MUNA BARAT, katasultra.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 itu dibahas dalam Rapat Paripurna II yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Muna Barat, Sabtu, 12/10/2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mubar, Agung Darma dengan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab, sekretaris dewan (Sekwan) serta anggota DPRD Muna Barat.
Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo menyampaikan ucapan terimaksih kepada pimpinan dan anggota DPRD Muna Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena sudah mendapatkan persetujuan bersama.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Muna Barat serta TAPD yang telah mencurahkan segala pikiran, tenaga terutama waktunya, sehingga nota kesepakatan KUA-PPAS Muna Barat mendapatkan persetujuan bersama,” ucap La Ode Butolo dalam pidato pandangan akhirnya.
Secara umum, berdasarkan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Mubar tahun anggaran 2025, maka postur KUA dan PPAS disepakati dan disetujui dengan rincian APBD 2025 yakni untuk pendapatan daerah sebesar Rp 700.935.049.000 atau Rp 700 miliar lebih. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp 741.127.114.057 (Rp 841 miliar lebih) dan defisit Rp 40.192.065.466.
Lalu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 40.192.064.466 atau Rp 40 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp 0 (nol) dan surplus sebesar Rp 40.192.064.466 (Rp 40 miliar lebih)
Berkenan dengan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA-PPAS itu, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 90 ayat 3, KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.
“Untuk itu diharapkan kepada TPAD dan masing – masing kepala OPD untuk menyusun penyesuaian RKA dan rancangan APBD tahun 2025 agar penetapan RAPBD Muna Barat tahun anggaran 2025 dapat lebih cepat sesuai jadwal,” harapnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Muna Barat, Agung Darma berharap anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor yang ada di Muna Barat.
Politisi partai Demokrat ini menginginkan agar Pemda dan DPRD dapat terus bersinergi dan terus menjalin hubungan yang baik.
“Sinergi yang terjalin ini akan menjadi modal penting bagi kita untuk membangun Muna Barat yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Selanjutnya, dengan ditanda tangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 maka Eksekutif dan Legislatif pada hakikatnya mempunyai Tanggung Jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Muna Barat. (Redaksi/Admin)