Aksi Balapan Liar Tewaskan Pejalan Kaki di Kendari, Pelaku Kabur dan Polisi Berburu

Berita, Daerah, Kriminal, Polri560 Dilihat

KENDARI – Aksi balapan liar kembali merenggut nyawa warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak pengendara motor yang diduga terlibat balapan liar di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Minggu (23 Februari 2024) dini hari. Pelaku langsung melarikan diri usai menabrak korban hingga terseret di aspal.

Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di depan kawasan Exodus. Korban yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dan menjadi tulang punggung keluarga di Lohia, Kabupaten Muna, tersebut mengalami luka parah akibat hantaman keras dan gesekan dengan jalan aspal. Kerabat korban, La Apeng, menyampaikan duka sekaligus kemarahan atas kelakuan pelaku.

“Tubuh korban terseret jauh setelah ditabrak motor yang melaju kencang. Pengendara itu langsung kabur, meninggalkan korban dalam kondisi tak bergerak,” ungkap La Apeng dengan suara bergetar. Ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar keadilan ditegakkan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari, Ipda Zainal, mengonfirmasi insiden tersebut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, namun nyawanya tidak tertolong. “Pelaku melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkapnya,” tegas Zainal.

Menurut keterangan polisi, pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok balap liar yang kerap mangkal di kawasan tersebut. Aksi kebut-kebutan ilegal ini telah lama menjadi sorotan warga karena kerap memicu kecelakaan fatal. Meski polisi rutin menggelar operasi, praktik balapan liar masih marak, terutama pada malam hari.

Masyarakat setempat mendesak tindakan tegas dari aparat. “Ini bukan pertama kalinya terjadi. Kami minta Polresta Kendari meningkatkan pengawasan dan memberi efek jera kepada pelaku balap liar,” tambah La Apeng.

Insiden ini kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap balapan jalanan di Kendari. Polisi diharap tak hanya melakukan penyelidikan kasus ini, tetapi juga mengintensifkan patroli dan sosialisasi bahaya balap liar demi mencegah korban jiwa berikutnya.

Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *