Ancaman Serius Kepala Desa/Lurah Saat Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Muna Barat, katasultra.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Muna Barat terus mewarning para kepala desa tentang netralitas pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Lurah Pada Pilkada serentak Tahun 2024. Kamis (7/11/2024)

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Muna Barat, LM Karman, menegaskan hal itu karena sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan kepala desa di seluruh Indonesia sedang ditangani oleh Bawaslu RI.

Bawaslu RI mencatat sebanyak 1.159 pelanggaran yang terdiri dari 130 pelanggaran netralitas, 42 tindak pidana pemilu, serta 97 pelanggaran terkait perundang-undangan lainnya.

Sulawesi Tenggara berada pada urutan pertama dalam Kasus pelanggaran yakni 25 kasus, Bawaslu Muna Barat tetap mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayahnya tetap berjalan dengan santun dan netral.

Karman Menyampaikan bahwa Kepala Desa adalah Magnet electoral yang berpotensi mempengaruhi masyarakat dan menggerakkan masyarakat. Olehnya itu kepala desa harus tampak netral walaupun memiliki hak pilih.

“Kepala desa tidak bisa sepenuhnya seperti TNI/Polri yang harus netral, tetapi harus tampak netral di mata publik, sesuai dengan amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014, Pasal 51 dan 52,” ujar Karman.

Lebih lanjut Karman juga menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas kepala desa akan diproses melalui tahapan yang ketat.

“Jangan biarkan tangan kami menandatangani rekomendasi tentang tindak pidana pelanggaran kepala desa atau perangkat desa,” tegasnya

Sementara itu, Munsir Salam, mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa kepala desa harus menjaga netralitas, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016 dan UU Desa No. 6 Tahun 2014.

“Jika terlibat dalam politik praktis, itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan calon tertentu, maka akan melanggar ketentuan undang-undang,” ujar Munsir.

“Meskipun kepala desa memiliki hak pilih, harus menjaga diri dari politik praktis. Kepala desa adalah pemimpin yang memegang legitimasi kuat di mata masyarakat,” tambah Munsir.

Dalam kesempatan yang sama, La Ode Ngkoimani, berharap Muna Barat menjadi contoh dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih dan tanpa pelanggaran.

“Saya akan memberikan hadiah 100 juta bahkan lebih dari itu jika semua kepala desa di Muna Barat berhasil menjaga netralitas selama pilkada ini. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya.
(Redaksi/admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *