Muna Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan Pemilu yang inklusif dan setara dengan menyelenggarakan kegiatan Fasilitas Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Pemilih Disabilitas. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh La Ode Muhammad Karman, Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran (Kordiv HP2H), bersama Izhar, Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya (Kordiv P3S).
Acara yang menghadirkan narasumber Ishak, mantan Ketua Bawaslu Muna Barat periode 2018-2023, ini diikuti dengan antusias oleh peserta dari kelompok penyandang disabilitas Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Muna Barat. Mereka aktif mengikuti seluruh materi yang disampaikan, mulai dari hak politik, tahapan Pemilu, hingga peran aktif penyandang disabilitas dalam proses pengawasan.
Dalam sambutannya pada Kamis (30/10/2025), La Ode Muhammad Karman menegaskan kembali prinsip kesetaraan dalam berdemokrasi. Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan penuh untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu.
“Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang memberikan ruang bagi semua tanpa diskriminasi,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Di tengah antusiasme peserta, narasumber Ishak menyampaikan materi yang komprehensif. Pemaparan tersebut mencakup hak-hak politik penyandang disabilitas, mekanisme pengawasan partisipatif, serta menekankan betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses Pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Muna Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik pemilih dari kalangan disabilitas. Dengan demikian, setiap penyelenggaraan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan bermartabat bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Redaksi







