Bupati Muna Barat Tegas Tolak HGU Dua Perusahaan, Khawatir Ancaman Ketahanan Pangan

Berita, Budaya896 Dilihat

KENDARI (katasultra.id) – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, secara tegas meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menolak pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh dua perusahaan di wilayahnya. Permintaan ini dilatari kekhawatiran ancaman terhadap ketahanan pangan dan sumber hidup masyarakat setempat.

Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Sultra di Kantor Gubernur, Rabu (28/5/2025), Darwin menyoroti kinerja PT Wahana Surya Agro (WSA) dan PT Sele Raya Agri. Keduanya dinilai tak berkontribusi nyata, malah berpotensi merampas lahan pertanian warga.

“PT WSA pegang izin tebu sejak 2017, tapi hingga kini tidak ada aktivitas. Saat ini mereka justru ajukan HGU. Atas nama pemerintah dan rakyat Muna Barat, saya mohon Bapak Menteri tolak pengajuan ini,” tegas Darwin. Menurutnya, sejak awal kehadiran perusahaan, masyarakat telah menolak karena bakal menghilangkan mata pencaharian utama.

Bupati juga menyoroti sengketa lahan PT Sele Raya Agri. Perusahaan yang rencananya tanam jati nuklir itu hingga kini masih berseteru dengan warga. “Demi ketahanan pangan Muna Barat, jangan berikan HGU ke dua perusahaan ini. Lebih baik lahan diserahkan ke masyarakat untuk diolah,” tegasnya.

Merespons permintaan itu, Menteri Nusron Wahid menyatakan akan meninjau ulang pengajuan HGU. “Soal Muna Barat, kami akan cek dulu,” ujarnya. Dia mengingatkan aturan tegas: jika perusahaan tak garap lahan dalam 3 tahun setelah pelepasan kawasan, izinnya bisa dicabut dan tanah dikembalikan ke negara.

Nusron juga menegaskan peran Panitia B (panitia pemeriksaan tanah) yang melibatkan pemerintah daerah. “Jika ada keberatan dari daerah seperti dari Bupati, HGU bisa ditolak langsung di forum itu,” jelasnya.

Permintaan penolakan HGU ini dinilai sebagai langkah strategis Bupati Darwin melindungi hak agrarian masyarakat. Dengan memprioritaskan lahan untuk petani lokal, Pemerintah Muna Barat berupaya mengamankan ketahanan pangan sekaligus meredam konflik sosial yang mengancam penghidupan warga.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *