Bupati Muna Barat Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Ancaman Hentikan TPP bagi ASN Nakal

Berita, Daerah, Pemerintah813 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Pasca dilantik sebagai Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Darwin, mulai menggencarkan penertiban aset kendaraan dinas roda dua dan empat milik Pemerintah Daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepemilikan, kondisi, serta efektivitas penggunaan kendaraan dinas (randis) di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam instruksinya, Darwin memerintahkan Kepala Bidang Aset, La Ode Irwansyah, untuk mengumpulkan seluruh randis gaku dilakukan branding menggunakan logo resmi Pemda Muna Barat dan Lambang Liwu Mokesa. “Ini untuk memastikan kondisi randis yang masih layak pakai atau rusak, serta memverifikasi keabsahan kepemilikan,” tegas Bupati, Kamis (20/3/2025).

Bupati juga mengancam akan menghentikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengembalikan kendaraan dinas. “TPP di OPD tempat mereka bekerja tidak akan dibayarkan jika randis tidak dikembalikan. Tujuan kami hanya menata aset agar lebih tertib,” tambahnya.

Kepala Bidang Aset, La Ode Irwansyah, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada puluhan randis yang belum dikembalikan. Beberapa di antaranya diduga digunakan oleh mantan pejabat, seperti La Ode Butolo (eks Pj Bupati Muna Barat) dan LM. Ishar Masiala (eks Kadis Kesehatan). “Ada 1 unit Kijang Innova, 1 Pajero, dan kendaraan lain yang belum dikembalikan,” ujar Irwansyah.

Pihaknya telah mengirim surat permintaan pengembalian kepada ASN dan masyarakat yang masih menggunakan randis. “Kami harap semua pihak kooperatif. Randis ini harus digunakan sesuai kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi,” imbau Irwansyah.

Upaya penertiban ini mendapat sorotan publik, terutama terkait transparansi pengelolaan aset daerah. Masyarakat berharap langkah tegas Bupati Darwin mampu meminimalisir penyimpangan dan memastikan randis digunakan untuk optimalisasi pelayanan publik.

Redaksi: Tim katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *