Diduga Aniaya Warga Saat Mabuk, Pria di Mawasangka Diamankan Polisi

Berita, Daerah766 Dilihat

Mawasangka, katasultra.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mawasangka berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (25) didalih kasus penganiayaan. Pengamanan dilakukan pada Minggu siang (8 Juni 2025) sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

JK yang berprofesi sebagai nelayan dan warga Dusun Kaale-lea, Desa Dahiango, diamankan tanpa perlawanan. Ia diduga menganiaya korban berinisial AL (30) pada Sabtu malam (7 Juni 2025) pukul 21.30 WITA di Dusun Waale-ale, desa setempat.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Thamrin, menjelaskan bahwa insiden berawal ketika JK dan AL bersama-sama mengonsumsi minuman keras tradisional konau dan arak pada Sabtu sore (7 Juni) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat mabuk, keduanya menari diiringi musik.

Saat JK hendak meminum arak, korban AL tak sengaja menyenggolnya hingga minuman tumpah ke wajah dan hidung JK. Emosi akibat kejadian itu, JK langsung memukul kepala bagian belakang AL dengan gelas yang sedang dipakai, menyebabkan luka berdarah. Warga setempat yang hadir segera melerai saat korban berusaha membalas.

AL melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mawasangka. Setelah dilakukan penyelidikan, JK diamankan pada keesokan harinya. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *