Muna Barat, katasultra.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menyurati Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2026. Namun, hingga berita ini diturunkan, surat yang dikirim sejak 13 Oktober lalu itu belum mendapat tanggapan balasan.
Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, mengungkapkan harapannya agar Pemda segera menyerahkan dokumen rancangan APBD Induk tersebut. Menurutnya, waktu yang cukup panjang diperlukan agar proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat dilakukan secara lebih detail dan mendalam.
”Kami berharap dokumen APBD induk 2026 segera dimasukkan agar pembahasannya bisa lebih detail. Batas akhir penetapan APBD induk ini adalah 30 November 2025,” ujar Rafiudin, menekankan tenggat waktu yang ditetapkan.
Rafiudin menyatakan kekhawatirannya jika pembahasan baru dimulai pada pertengahan November. Ia menilai hal tersebut akan membuat proses penganggaran tidak berjalan secara maksimal.
”Kami khawatir jika pembahasan dilakukan pertengahan November maka tidak akan maksimal. Apalagi, ini semua untuk kepentingan masyarakat Muna Barat,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa percepatan pembahasan APBD sangat krusial untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar dapat memenuhi kebutuhan dan mendukung pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Muna Barat.
Redaksi
DPRD Muna Barat Tunggu Balasan Pemda Soal Pembahasan APBD Induk 2026







