Insentif Tak Dibayar Sejak Oktober 2024, Dokter RSUD Muna Mogok Kerja

Berita, Budaya809 Dilihat

Muna, katasultra.id – Belasan dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. L.M Baharuddin, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menghentikan sementara layanan medis kepada pasien, Senin (2/6/2025). Aksi mogok ini merupakan bentuk protes atas insentif yang tak kunjung dibayarkan selama delapan bulan terakhir.

Ketua Komite Medik RSUD Baharuddin, Mudasir, mengatakan sebanyak 17 dokter telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun belum ada solusi konkret dari pihak rumah sakit.

“Selama delapan bulan, upah insentif kami belum dibayarkan, mulai dari Oktober 2024 sampai Juni 2025,” ujar Mudasir, Senin (2/6/2025).

Menurut Mudasir, upaya mediasi sudah dilakukan. Dua pekan lalu, para dokter bahkan menggelar rapat bersama DPRD Muna. Dalam pertemuan itu, DPRD menyarankan agar insentif dikembalikan ke nominal awal dan meminta manajemen rumah sakit segera mencairkan tunggakan.

Namun, keputusan itu tidak ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit. Manajemen berdalih belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah karena alasan regulasi yang merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami merasa tidak ada kejelasan. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal komitmen terhadap hak-hak tenaga medis,” tegas Mudasir.

Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk tekanan agar manajemen rumah sakit segera menyelesaikan persoalan tersebut. Selama aksi berlangsung, pelayanan medis dari dokter spesialis dihentikan sementara.

Tak hanya menyoroti soal insentif yang belum cair, para dokter juga mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit, terutama yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja insentif.

“Kami ingin tahu, apakah benar rumah sakit mengalami kerugian atau ada hal lain yang menyebabkan insentif tidak dibayarkan,” tutupnya.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *