Muna Barat, katasultra.id – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Muna Barat yang demokratis, KPU Muna Barat telah menindaklanjuti Surat yang di ajukan oleh Bawaslu Muna Barat tentang hasil pengawasan Panwascam dalam hal menemukan dugaan Calon KPPS terpilih menghadiri kegiatan Kampanye dan bertindak aktif pada pelaksanaan kampanye.
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin di Kantor KPU, Minggu (27/10/2024) menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Badan Ad Hoc dalam hal ini PPK dan PPS untuk melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan melalui PPS.
“Kami telah meminta PPS mengklarifikasi kepada calon KPPS yang terpilih untuk memberikan keterangan apakah itu benar atau tidak,” ucap Tajudin
Ditempat yang sama, Ketua KPU Muna Barat juga menyampaikan bahwa untuk saat ini kami masih menunggu hasil klarifikasi dari PPS.
“Jika itu benar dan diakui oleh yang bersangkutan maka kami akan tindaki sesuai peraturan perundang-undangan dan Pihak PPS akan melakukan Pleno.” Tegas ketua KPU
Dalam penyelenggaraan Pemilu, anggota KPPS agar senantiasa menegakkan netralitas dalam menjalankan tugasnya. Begitu pula dalam masa kampanye, anggota KPPS penting untuk tetap netral dalam rangka menjaga integritas.
(Redaksi/Admin)