LSM LIRA Minta Kejati Sultra Periksa Bupati Muna Barat Soal Statement “Perampokan APBD”

Berita, Daerah, Nasional817 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Muna Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa Bupati Muna Barat, La Ode Darwin. Desakan ini menyusul pernyataan keras Darwin yang menuding adanya praktik “perampokan” dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023–2024.

Bupati LIRA Muna Barat, Deddy Walengke, menegaskan bahwa pernyataan seorang kepala daerah yang menyebut adanya “perampokan APBD” tidak boleh dianggap sebagai luapan emosi atau sekadar retorika politik belaka.

“Pernyataan ada perampokan APBD bukan hal remeh. Itu bukan opini pribadi, tapi pengakuan dari seorang pejabat tertinggi daerah. Kejati tidak punya alasan untuk menunda, karena korupsi bukan delik aduan dan wajib dilidik tanpa menunggu laporan siapa pun,” tegas Deddy, Selasa (7/10).

Dia menambahkan, sikap diam Kejati Sultra justru berpotensi menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan kejahatan yang menyangkut keuangan negara. Menurutnya, ucapan Darwin telah menyeret institusi penegak hukum ke dalam sorotan publik, karena menyangkut kredibilitas negara dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau Kejati tidak segera bertindak, publik bisa menilai ada sesuatu yang ditutupi. Pemanggilan terhadap Darwin adalah langkah konstitusional untuk memastikan kebenaran ucapan perampok APBD itu,” ujarnya.

LIRA menilai pernyataan Bupati Darwin telah mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan menciptakan ketegangan di dalam tubuh pemerintahan daerah. Deddy mengingatkan bahwa APBD bukan alat politik, melainkan amanah rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Ucapan itu seperti bom. Kalau memang ada perampokan, siapa pelakunya? Kalau tidak ada, berarti Darwin menebar fitnah. Dua-duanya sama-sama serius dan butuh klarifikasi hukum,” lanjutnya.

LIRA Muna Barat memastikan akan mengawal isu ini hingga ke tahap penyelidikan resmi dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berdiam diri.

Sebelumnya, Bupati La Ode Darwin dalam pernyataannya pada Selasa (30/9) menuding pengelolaan APBD 2023–2024 di masa pejabat sebelumnya sebagai ajang “perampokan” untuk kepentingan pribadi. Ia bahkan menantang pejabat lama yang merasa tersinggung untuk membuka data APBD secara publik.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *