Pemkab Muna Barat Tertibkan Kendaraan Dinas, Ada yang Rusak Total

Muna Barat, katasultra.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat melaksanakan kegiatan penertiban dan pengamanan kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Kegiatan yang bertujuan untuk mendata dan mengoptimalkan penggunaan aset ini telah berjalan sejak 12 November 2025.

Kepala Bidang Aset, Laode Mahmuddin, menjelaskan bahwa penertiban ini dibagi menjadi beberapa kelompok. Untuk kelompok pertama yang berlangsung hingga 17 November, mencakup tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami melakukan pendataan ulang dan redistribusi kendaraan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing OPD,” ujar Laode Mahmuddin di Kantor Bupati Muna Barat, Kamis (20/11/2025).

Berikut rincian pendataan sementara untuk kelompok pertama:

· Badan Pendapatan Daerah: Awalnya hanya memiliki 3 unit sepeda motor dari belanja barang. Dalam pendataan, ditemukan tambahan 5 unit motor dan 3 unit mobil operasional. Setelah ditertibkan, disepakati hanya 2 unit mobil yang akan dialokasikan untuk operasional.
· Dinas Kelautan dan Perikanan: Terdapat 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang berhasil dikumpulkan dan akan didistribusikan kembali.
· Dinas Kesehatan: Jumlah kendaraan mencapai 87 unit roda dua dan 22 unit roda empat, termasuk ambulance. Semua kendaraan telah berhasil dikumpulkan.
· Dinas PUPR: Terdata 24 unit kendaraan roda dua dan 12 unit roda empat, termasuk truk dan alat berat.
· Dinas Pendidikan: Terkumpul 26 unit sepeda motor dan 3 unit mobil.
· Dinas Perhubungan: Terdata 9 unit roda dua dan 3 unit mobil.
· Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Terdapat 10 unit kendaraan roda dua dan 3 unit roda empat.

Laode Mahmuddin menekankan bahwa proses redistribusi kendaraan akan disesuaikan dengan eselonisasi, yaitu untuk Eselon II, Eselon III, Eselon IV, termasuk bendahara dan perencana.

Tidak hanya itu, terdapat juga penghematan (saving) kendaraan dari OPD tertentu untuk dialihkan ke OPD lain yang belum memiliki anggaran untuk kendaraan dinas.

“BKD (Badan Kepegawaian Daerah) ada tiga bidang yang belum terfasilitasi kendaraan dinasnya,” jelas Mahmuddin.

Dalam kegiatan penertiban ini, tim juga menemukan banyak kendaraan dalam kondisi rusak, bahkan rusak total. Kendaraan yang rusak ditemukan di lingkungan Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

“Kendaraan yang rusak total ini kami kumpulkan semua, kami data kembali, dan laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya mungkin dilakukan lelang atau penghapusan aset,” pungkas Laode Mahmuddin.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset kendaraan dinas Pemkab Muna Barat, sehingga kendaraan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan. (Red/katasultra.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *