Muna Barat, katasultra.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), menghadapi dilema pasca pengangkatan 1.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024. Di satu sisi, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pencari kerja, tetapi di sisi lain, anggaran pembangunan infrastruktur publik terpangkas signifikan hingga tersisa Rp42 miliar pada 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM. Husein Tali, menegaskan bahwa pengangkatan ASN dan P3K merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah pusat. Proses rekrutmen ini telah berjalan sejak 2022 dan diterapkan secara nasional. “Ini bukan kebijakan tiba-tiba. Semua daerah menjalankannya,” ujar Husein Tali, Kamis (30/1/2025).
Namun, kebijakan tersebut membawa konsekuensi finansial. Awalnya, pemerintah pusat berjanji menanggung gaji P3K melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Nyatanya, hanya 30% yang dibiayai APBN, sementara 70% sisanya menjadi tanggungan APBD Mubar. “Ini menjadi beban baru bagi daerah,” tambah Husein.
Anggaran Infrastruktur Menyusut Drastis
Muhammad Naazirun, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekda Mubar, mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur untuk 2025 hanya tersisa Rp42 miliar. Padahal, kebutuhan dana untuk mengangkat 1.700 ASN (260 CPNS dan 1.440 P3K) mencapai Rp84 miliar. “Kami tidak keberatan mengangkat ASN, tetapi konsekuensinya, anggaran pembangunan harus dikompensasi,” jelas Naazirun.
Pemangkasan ini dinilai ironis mengingat Mubar masih memerlukan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk 2.497 tenaga honorer yang terdaftar. Sebanyak 1.440 formasi P3K pada 2024 diisi oleh honorer yang di-SK-kan bupati atau kepala dinas.
Komitmen di Tengah Tantangan
Naazirun menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memenuhi hak pekerja sekaligus menjaga keseimbangan fiskal. “Anggaran infrastruktur mungkin terbatas, tetapi pengangkatan ASN adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, publik menyoroti perlunya transparansi dalam proses rekrutmen dan pengelolaan anggaran. Pertanyaan besar juga mengemuka: apakah pemangkasan infrastruktur akan berimbas pada kualitas pelayanan publik di masa depan? Jawabannya tergantung pada langkah strategis Pemkab Mubar dalam mengoptimalkan sumber daya yang tersisa.
Laporan: Tim Redaksi katasultra.id
Editor: Redaksi katasultra.id