Polisi Ungkap Pencurian Sapi di Tikep, Motif Pelaku Diduga Kencanduan Narkoba

Berita, Daerah, Nasional, Polri446 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Aksi pencurian sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat, akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MA (38), warga Kelurahan Waumere, yang diduga mencuri dua ekor sapi milik warga.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/10) sekitar pukul 11.00 WITA, menyusul laporan kehilangan sapi yang diterima aparat kepolisian.

Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli pagi di Kelurahan Waumere. Saat patroli, seorang warga melaporkan kehilangan sapinya yang terakhir dilihat pada Senin (6/10) sore.

“Awalnya, saat kami melakukan patroli di Kelurahan Waumere sekitar pukul sembilan pagi, seorang warga melapor bahwa sapinya hilang sejak Senin sore,” jelas Baharuddin, Rabu (8/10).

Berdasarkan laporan korban, sapi tersebut semula diikat di kebunnya di Desa Wulanga Jaya. Namun, ketika dicek keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WITA, sapi tersebut telah raib. Korban dan istrinya kemudian melakukan pencarian dan menemukan sapinya sekitar tiga kilometer dari lokasi semula, dalam kondisi telah diikat dengan tali yang berbeda.

“Korban juga melihat ada satu ekor sapi lain yang dikenali sebagai milik kerabatnya, yang juga dilaporkan hilang. Dari keterangan korban, istrinya sempat memotret seseorang yang diduga kuat pelaku di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek.

Bukti foto itu menjadi petunjuk penting. Tim gabungan yang terdiri atas Polsek Tiworo Kepulauan, Camat Tikep, Lurah Waumere, dan masyarakat segera menuju lokasi penemuan sapi yang tersembunyi dan jauh dari permukiman warga.

Setelah memastikan kedua sapi yang dicuri berada di lokasi, tim bergerak untuk memburu pelaku. “Sekitar pukul sebelas siang, kami bersama unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat kami datangi, pelaku sedang tidur di dalam rumah orang tuanya,” ungkap Baharuddin.

Dalam pemeriksaan, MA mengaku telah melakukan pencurian pada malam hari. Pengakuan mengejutkan datang ketika ia menyebutkan motif aksinya adalah untuk membiayai kecanduan narkoba.

Pengakuan ini mengungkap fakta baru bahwa gelombang pencurian ternak di Muna Barat tidak hanya didorong oleh faktor ekonomi semata, tetapi juga terkait erat dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, MA telah dibawa ke Mapolres Muna Barat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian sapi yang terorganisir di wilayah tersebut.

Camat Tikep, La Ode Abdul Muin, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan sinergi dengan pemerintah setempat. Ia mengungkapkan bahwa kasus pencurian sapi telah lama meresahkan warganya.

“Dalam tiga bulan terakhir, khusus di Kelurahan Waumere saja sudah ada sekitar 10 ekor sapi yang hilang, itu belum termasuk di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Tikep. Kondisi ini membuat masyarakat resah dan kehilangan rasa aman,” ungkapnya.

La Ode Abdul Muin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan ternak. Ia juga menegaskan pentingnya menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Saya berharap masyarakat jangan bertindak sendiri jika menemukan pelaku. Segera laporkan ke pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya MA, diharapkan dapat memutus mata rantai pencurian sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pelaku atau jaringan lain yang terlibat.

(Red/Katasultra.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *