Proyek Pembangunan Indomaret di Muna Barat Menuai Kontroversi

Muna Barat, katasultra.id — Pembangunan gerai Indomaret di Muna Barat kembali menjadi sorotan masyarakat. Banyak warga yang merasa pembangunan tersebut terkesan memaksakan tanpa melengkapi administrasi yang diperlukan.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak lingkungan dan sosial dari proyek ini. Mereka menilai bahwa proses perizinan tidak transparan dan kurang melibatkan masyarakat setempat. “Kami tidak diajak bicara tentang dampak pembangunan ini. Seharusnya ada sosialisasi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Indomaret dan pengembang proyek belum memberikan pernyataan resmi mengenai keluhan ini. Namun, Anggota DPRD kabupaten Muna Barat La Ode Harlan Sadia mendesak pemerintah daerah untuk meninjau kembali izin yang telah diberikan.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa semua prosedur administrasi dilaksanakan dengan baik sebelum melanjutkan pembangunan.”

Sementara itu, Kepala Dinas PU Muna Barat, Unding menyampaikan bahwa Pihak Indomaret sudah mengajukan permohonan dari tahun 2023, selanjutnya Dinas PU khusnya Tata Ruang langsung memproses hal tersebut dengan turun langsung dalam pengecekan lapangan lalu mengoverlay data lapangan ke RTRW muna barat.

“Jika lokasinya berada dalam kawasan yang tidak dikomodir seperti kawasan perlindungan maka kami tidak mengeluarkan rekomendasi titik lokasi, namun pihak Indomaret mengajukan lokasi yang memenuhi syarat.” Ucap unding saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (05/12/2024)

Unding juga menambahkan, Seharusnya kami sudah harus membuatkan perhitungan pembayaran retribusi untuk di koneksikan dengan aplikasi SIMBG, Namun kami terkendala dengan Perda tentang RDTR yang belum ada, maka kami tidak bisa aktifasi ke SIMBG, tetapi Akhir bulan kemarin Sudah bisa mengakses ke aplikasi SIMBG.

Untuk di ketahui, Pembangunan Indomaret di Kecamatan Barangka dan Kecamatan Tiworo selatan sudah rampung dan mulai beroperasi. Namun demikian administrasi pembangunan Indomaret tidak sesuai prosedur.

Kepala dinas PU mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak Indomaret terkait pelaksanaan pembangunan dan proses administrasi memang keliru.

“sebenarnya apa yang mereka lakukan itu sudah keliru, namun di awal kami memberikan kebijakan dengan memberikan pernyataan dalam bentuk tertulis yaitu siap melengkapi administrasi setelah aplikasi SIMBG sudah bisa di akses.” Tutup Unding (Redaksi/Admin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *