PT TMS Kendari Tegaskan Kepemilikan Saham Sah dan Peringatkan Masyarakat

Berita, Daerah131 Dilihat

KENDARI, katasultra.id – PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) secara resmi memberikan klarifikasi menyeluruh menanggapi berbagai informasi simpang siur yang beredar di masyarakat terkait kepemilikan saham, status hukum, dan struktur perusahaan.

Melalui keterangan pers resmi, Selasa (15/7), perusahaan menegaskan status hukum yang sah dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi.

Direktur Utama PT TMS, Syam Alif Amiruddin, menekankan bahwa satu-satunya dasar hukum sah terkait kepemilikan dan struktur perusahaan tercantum dalam Akta Nomor 170 tertanggal 28 November 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vera.

“Keabsahan dan kekuatan mengikat akta ini telah ditegaskan melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 468/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT tertanggal 5 Mei 2025,” jelas Syam.

Sebaliknya, perusahaan menyatakan bahwa dua akta lain, yakni Akta Nomor 4 tanggal 20 Maret 2024 dan Akta Nomor 6 tanggal 21 Maret 2024, telah dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat berdasarkan putusan pengadilan yang sama.

“Dengan demikian, semua tindakan atau pernyataan yang merujuk pada kedua akta tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal,” tegas Syam.

Syam menegaskan kembali identitas perusahaan yang sah: “Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. PT TMS yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 Nomor 15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum.”

Lebih lanjut, Syam menyampaikan peringatan penting: hingga saat ini, PT TMS TIDAK memiliki rencana menjalin kerja sama apapun dengan pihak ketiga, termasuk untuk keperluan rekrutmen tenaga kerja baru. Langkah ini disebut sebagai upaya melindungi masyarakat dari oknum yang mungkin mencatut nama perusahaan.

“Kami himbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya informasi tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak yang mengaku perwakilan PT TMS menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen,” pesannya.

PT TMS menegaskan komitmennya menjaga kredibilitas dan legalitas. Perusahaan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang memanfaatkan nama PT TMS secara tidak sah.

“Seluruh kerugian atau konsekuensi hukum di masyarakat akibat tindakan pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan, sepenuhnya di luar tanggung jawab PT TMS,” ditegaskan dalam rilis tersebut.

Manajemen berharap masyarakat mendapatkan informasi akurat dan tidak terpengaruh rumor atau oknum tidak bertanggung jawab. Mereka mengajak pihak yang ragu untuk mengonfirmasi langsung ke manajemen PT TMS.

“Semoga penjelasan ini memperjelas posisi hukum kami. Konfirmasikan setiap informasi langsung kepada kami untuk menghindari kerugian,” pungkas Syam Alif Amiruddin.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *