Kendari, katasultra.id – Empat Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengalami rotasi. Pergantian ini dilaksanakan melalui seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Jalan Haluoleo, Kompleks Bumi Praja, Kota Kendari, Jumat (23/5). Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas layanan.
Rotasi mencakup sejumlah jabatan kunci:
1. Rikie Noviandi Umbaran mengambil alih posisi Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Kendari, menggantikan Plt. R. Teja Iskandar.
2. Nurul Kiptiyah ditugaskan memimpin Lapas Perempuan Kelas III Kendari, menggantikan Rina Setiari.
3. Di Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto menggantikan Rusli Suryadi sebagai Kepala Rutan Kelas IIB.
4. Nasirudin ditetapkan sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Baubau, menggantikan Plt. Adhi Klistra Indra Setya.
Selain itu, dilantik pula pejabat struktural lain seperti Misyulwati (Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Perempuan Kendari), La Idi (Kepala Pengamanan Lapas Baubau), dan Alfitah Marlinda (Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Kendari).
Dalam sambutannya, Sulardi menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemasyarakatan. “Ini bagian dari penyegaran organisasi. Saya harap para pejabat baru segera beradaptasi dan bekerja optimal,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan para pejabat untuk bersiap menghadapi tantangan kompleks di Sultra. Dengan nada tegas, Sulardi menyebut masyarakat Sultra yang “pandai dan kritis” kerap menyuarakan aspirasi melalui aksi protes. “Siapkan mental. Hari-hari di sini pasti ada demo,” katanya blak-blakan.
Sulardi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap warga binaan dan penegakan disiplin. Pejabat diminta segera melaporkan indikasi pelanggaran, seperti penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan. “Berpegang teguh pada aturan. Jika ada yang mencurigakan, tindak tegas,” pesannya.
Ia juga meminta agar setiap kebijakan harus sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. “Buktikan bahwa kalian bekerja dengan integritas, tanpa melanggar aturan,” tambahnya.
Rotasi ini merupakan bagian dari strategi Ditjenpas untuk memperkuat sistem pembinaan narapidana dan meningkatkan kualitas layanan. Diharapkan, perubahan kepemimpinan ini dapat mendorong inovasi dan respons cepat terhadap dinamika di lapangan.
Dengan tantangan yang mengintai, para pejabat baru dituntut tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga lihai dalam mengelola tekanan eksternal serta menjaga marwah lembaga pemasyarakatan.
Redaksi