Wakil Ketua Komisi V DPR RI dan Dirjen Perumahan Tinjau Infrastruktur dan Perumahan di Pulau Bangko, Muna Barat

Berita, Daerah, Nasional919 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Wakil ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, bersama Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kementerian PUPR, Fitrah Nur, serta rombongan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat, melakukan kunjungan kerja langsung ke Pulau Bangko, Desa Bangko, Senin (9/6/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau kondisi infrastruktur dasar dan kebutuhan perumahan layak huni di wilayah kepulauan tersebut.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyampaikan bahwa meskipun kabupatennya telah dimekarkan sejak 2014, pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik masih sangat minim, terutama di kawasan kepulauan. Muna Barat memiliki 36 pulau, namun hanya 12 pulau yang berpenghuni, termasuk Bangko. Selain itu, wilayah pesisirnya yang panjang (seperti Latawe, Tangkumaho, Tanjung Pinang, Lasama, dan Wulanga Jaya) dinilai sangat potensial.

“Pemerintah Pusat telah melihat potensi ini dan menetapkan Muna Barat masuk dalam kategori delineasi kawasan pesisir melalui Surat Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor 23 Tahun 2025,” jelas Darwin. Ia berharap penetapan ini akan membuka akses pendanaan untuk pembangunan perumahan nelayan dan backlog bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Di Desa Bangko sendiri, Darwin memaparkan data terkini: terdapat 382 rumah untuk 467 Kartu Keluarga (KK). “Ada 105 KK yang belum memiliki rumah dan saat ini tinggal menumpang di 382 rumah tersebut,” ungkapnya. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan tambahan unit rumah layak huni.

Hal ini diamini oleh Ridwan Bae. Berdasarkan data Bupati, ia menyatakan masih ada lebih dari 200 unit rumah yang perlu dibangun baru di Pulau Bangko, ditambah kebutuhan rehabilitasi untuk rumah lainnya. Tidak hanya perumahan, infrastruktur pendukung seperti jembatan juga dalam kondisi memprihatinkan. “Jembatan titian yang rusak perlu diganti dengan jembatan permanen sepanjang 600 meter,” tambah Ridwan Bae. Ia pun mendorong Dirjen Perumahan untuk memberikan perhatian khusus guna penataan lingkungan yang lebih baik dan nyaman di Bangko.

Menanggapi temuan dan harapan tersebut, Dirjen Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur, menyatakan bahwa kunjungan ini penting untuk melihat realitas permukiman di lapangan guna menyiapkan program yang tepat.

Ia menyebut program seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rehabilitasi rumah menjadi salah satu opsi, meskipun dengan syarat utama adanya legalitas tanah/rumah. “Saya arahkan pemerintah daerah untuk membantu menyiapkan legalitas rumah masyarakat,” ujar Fitrah.

Mengenai alokasi BSPS tahun 2025, Fitrah menjelaskan kuota nasional sebanyak 38.504 unit untuk 516 kabupaten/kota, sehingga kuota untuk Muna Barat belum dapat dipastikan. Namun, ia memberikan komitmen ke depan: “Diupayakan tahun 2026 bisa diberikan bantuan yang lebih besar, terutama di Muna Barat,” pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi kebutuhan konkret dan mendorong solusi bagi peningkatan kualitas permukiman dan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan Muna Barat, khususnya di Pulau Bangko.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *