Pemkab Muna Barat Belum Pastikan Penggunaan SILPA 2024, Tunggu Hasil Audit BPK RI

Berita, Daerah, Pemerintah570 Dilihat

Katasultra.id | Muna Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat hingga kini belum dapat memastikan alokasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024. Ketidakpastian ini disebabkan oleh proses audit yang masih dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM. Husein Tali, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI sebelum menentukan penggunaan SILPA. “SILPA tahun 2024 akan diputuskan setelah audit BPK selesai. Nanti hasil pemeriksaan yang akan menentukan,” jelas Husein Tali melalui pesan WhatsApp pada Senin (3/3/2025).

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Barat, LM. Taslim. Ia menegaskan bahwa SILPA merupakan bagian krusial dalam perencanaan anggaran berikutnya, sehingga keputusannya harus mengacu pada rekomendasi audit. “Kami tidak bisa mengambil langkah sepihak. SILPA nanti menunggu hasil pemeriksaan BPK,” ujar Taslim.

SILPA sendiri merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya yang dapat dialokasikan kembali untuk mendanai program prioritas atau penanganan kebutuhan mendesak. Namun, penggunaannya wajib memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai regulasi keuangan negara.

Menurut Taslim, meski belum ada kepastian, Pemkab Muna Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan SILPA untuk mendukung pembangunan daerah. “Kami pastikan SILPA akan dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat setelah audit rampung,” tambahnya.

Proses audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Muna Barat tahun 2024 diperkirakan memakan waktu beberapa minggu ke depan. Pemerintah daerah pun memastikan seluruh dokumen keuangan telah disiapkan untuk mempermudah pemeriksaan.

Sementara menunggu keputusan final, Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung proses audit demi menjaga kredibilitas pengelolaan APBD.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *