98 Tenaga Honorer ATR/BPN Sultra Protes ke DPR RI Usai Dinyatakan TMS dalam Seleksi PPPK 2024

Berita, Daerah, Nasional1167 Dilihat

Jakarta, katasultra.id – Sebanyak 98 tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Gedung DPR RI pada Senin (10/3/2025) untuk memprotes ketidakpastian status mereka. Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II tahun 2024, padahal telah bertahun-tahun mengabdi sejak 2013.

Para honorer yang tergabung dalam Forum Formasi Jabatan Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Satuan Pengamanan ATR/BPN Sultra merasa dirugikan oleh aturan MenPAN RB Nomor 185 Tahun 2022.

Ketua Forum, Ramlin S.H., menegaskan bahwa mereka sebelumnya diakui sebagai tenaga honorer dan bahkan mengikuti seleksi PPPK 2023. Namun, pada 2024, mereka tiba-tiba dinyatakan tidak layak karena dianggap tidak memiliki pengalaman kerja relevan.

“Ini sangat janggal. Tahun lalu kami masih dianggap memenuhi syarat, tahun ini tiba-tiba tidak. Kebijakan ini tidak konsisten dan merugikan hak kami,” ujar Ramlin saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3).

Ia menambahkan, seluruh anggota forum telah teregistrasi dalam Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian ATR/BPN, sehingga klaim ketiadaan pengalaman kerja dinilai tidak masuk akal.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang menerima langsung perwakilan forum, menyatakan komitmennya untuk mendorong keadilan bagi para honorer. “Kami akan pastikan kebijakan pemerintah sesuai realitas lapangan. Mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun patut mendapat perhatian serius,” tegas Bahtra.

Ia mengapresiasi langkah protes damai ini sebagai bentuk partisipasi demokrasi dan menjanjikan upaya maksimal agar suara honorer didengar oleh Kementerian ATR/BPN. “Ini tentang pengabdian dan hak asasi. Kami tak akan diam,” tambahnya.

Forum honorer menuntut dua hal: kesempatan mengikuti seleksi PPPK Gelombang II 2024 dan kejelasan status kepegawaian mereka. “Kami hanya ingin diakui. Sudah 11 tahun mengabdi, masa kami dianggap tidak relevan?” tanya Ramlin.

Mereka berharap revisi kebijakan dapat dilakukan, terutama terkait penilaian pengalaman kerja honorer teknis seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan satpam. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN belum memberikan tanggapan resmi terkait protes ini.

Redaksi: katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *