Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desa Kombikuno Bantah Isu Kesalahan Pengelolaan Anggaran Desa

Muna Barat – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desa Kombikuno bersama Himpunan Mahasiswa Napano Kusambi (HIPMA-NAK) menyatakan bahwa pengelolaan anggaran desa Kombikuno yang telah ditetapkan dalam APBDes 2024 sudah sesuai dengan sasaran dan regulasi yang berlaku.

Mereka menilai bahwa isu yang beredar di media terkait dugaan kesalahan dalam pengelolaan anggaran desa Kombikuno tidak berdasar. Dalam pernyataan resmi, mereka menyebutkan bahwa penilaian tersebut berasal dari pihak yang bukan putra daerah asli Kombikuno dan bahkan bukan berasal dari Kabupaten Muna Barat.

“Pengelolaan anggaran desa Kombikuno sangat tepat sasaran, terutama dalam pembangunan sarana dan prasarana desa. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Rizki dan Agus, mahasiswa sekaligus pemuda asli desa Kombikuno dalam keterangan pers rilisnya Senin 30 Desember 2024.

Mereka menambahkan bahwa pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap kegiatan desa memastikan transparansi dan kejelasan pengelolaan pembangunan, seperti proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang telah berjalan dengan baik.

Senada yang sama Andi Basri Ketua Umum HIPMA-NAK Menanggapi isu yang beredar di media, , ia menegaskan, “Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, beberapa pihak yang menyebarkan isu ini bukanlah putra daerah asli Kombikuno. Bahkan mereka bukan berasal dari Muna Barat. Kami mempertanyakan apa dasar mereka berbicara tentang kondisi desa kami. Kami pastikan bahwa isu ini akan kami tindak lanjuti.” Tegasnya.

Masih kata Andi Basri lebih lanjut ia bilang bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Kombikuno, Laode Musdin, pengelolaan anggaran telah berjalan dengan baik dan transparan.

“Gaji perangkat desa terealisasi dengan baik dan tepat waktu. Pengelolaan desa juga mencerminkan kepemimpinan yang efektif dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Melalui media, mahasiswa dan pemuda Desa Kombikuno bersama HIPMA-NAK berkomitmen untuk terus mengawal isu ini. Mereka menyatakan bahwa penyebaran informasi tidak benar terkait pengelolaan anggaran desa harus dihentikan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, karena tuduhan tersebut hanya bersifat fiktif belaka,” tutupnya.

Penulis Elen Vanzila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *