Muna Barat, Katasultra.id – La Ode Harlan Sadia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), menginisiasi pembentukan enam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Lawa. Kegiatan ini melibatkan empat desa (Lagadi, Madampi, Latugho, Watumela) dan dua kelurahan (Wamelai, Lapadaku). Keenam KUB telah diresmikan secara notaris dengan biaya yang ditanggung pribadi oleh Harlan, sementara masyarakat hanya menyiapkan struktur kepengurusan sesuai persyaratan.
Dukungan untuk Program Nasional dan Ekonomi Lokal
Harlan, yang juga Ketua Komisi III DPRD Mubar dari Fraksi PDIP, menjelaskan bahwa pembentukan KUB bertujuan meningkatkan semangat gotong royong, kreativitas industri rumahan, dan UMKM di desa-desa. Ini sekaligus mendukung program Bupati terpilih dan nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). “MBG harus jadi peluang. Apakah telur, sayur, atau beras untuk program ini berasal dari Mubar? Jika tidak, kita kehilangan kesempatan membangun ekonomi lokal,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya swasembada pangan. Mubar masih bergantung pada pasokan luar daerah untuk komoditas seperti telur dan sayur. Dengan ratusan sekolah dan puluhan ribu anak yang akan menerima MBG, Harlan khawatir anggaran besar justru mengalir keluar jika bahan pangan tidak diproduksi lokal. “Contohnya, Desa Lagadi berpotensi jadi sentra peternakan ayam potong dan petelur. Jika dikembangkan, telur untuk MBG di Lawa tak perlu impor dari luar,” ujarnya.

Rencana Ekspansi dan Penguatan Aspirasi Masyarakat
Enam KUB ini merupakan tahap awal. Harlan berencana membentuk satu KUB per desa di Dapil II, mencakup Kecamatan Lawa, Barangka, Wadaga, dan Tiworo Selatan. Selain mendorong ekonomi, KUB akan menjadi saluran aspirasi masyarakat untuk program APBD, APBD Provinsi, atau APBN. “Aspirasi seperti jalan usaha tani, bibit sapi, atau sumur bor harus diusulkan melalui Musrembang, mulai dari desa hingga kabupaten. Kami di DPRD akan mengawal proses ini,” jelasnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mubar, Harlan berjanji memperjuangkan usulan masyarakat, sesuai visi PDIP sebagai “partai wong cilik”. “Prioritas akan ditentukan berdasarkan kebutuhan mendesak. Jika tidak tertampung di APBD/APBN, kami usulkan melalui Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dari hasil reses,” tambahnya.
Inisiatif ini diharapkan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Lawa dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah. Dengan memanfaatkan anggaran MBG secara lokal, Mubar berpotensi meningkatkan perputaran ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mencapai swasembada pangan. “Kita bisa subsidi produksi jika kelompok ini sudah berjalan. Kedepan, tak perlu lagi beli telur atau sayur dari luar,” pungkas Harlan optimis.
Pembentukan KUB menjadi langkah konkret menjembatani program nasional dengan pemberdayaan masyarakat, sekaligus bukti komitmen wakil rakyat dalam membangun kemandirian daerah.