Muna Barat, Katasultra.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Perwakilan Pemerintah Daerah, Inspektorat, BKPSDM serta instansi terkait tentang Dugaan adanya honorer siluman yang mengikuti tes P3K, namun belum ada titik temu.
Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kisruh tenaga honorer yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga terdapat tenaga honorer siluman.
“Kita baru saja menggelar RDP dengan perwakilan pemerintah Daerah, BKPSDM, Inspektorat dan beberapa instansi untuk memastikan titik permasalahan tenaga honorer yang diduga ada yang tidak mengabdi namun bisa mengikuti seleksi P3K,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya. Jum’at, (27/12/2024).
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik temu atas polemik tersebut. Ia kembali memanggil pihak Inspektorat, BKPSDM dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya pada hari Senin (30/12/2024) untuk memberikan data valid berupa Surat Keputusan (SK) tenaga honorer dari tahun 2021 hingga tahun 2024.
“Senin depan kita akan panggil lagi mereka degan membawa SK tenaga honorer masing-masing Dinas serta meminta data hasil investigasi dari Inspektorat untuk dikroscek apakah benar-benar tenaga honorer yang mengabdi atau tidak,” tambahnnya.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan adanya nama-nama yang diduga tidak pernah bekerja sebagai honorer namun tercantum sebagai peserta seleksi P3K. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah lama menunggu proses pengangkatan.
Sebagai langkah awal, DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat sepakat untuk menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meminta penundaan pengumuman hasil seleksi tahap pertama. Penundaan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi kecurangan serta memastikan integritas proses seleksi.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Muna Barat, Burhanuddin mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar menghasilkan data yang valid sehingga polemik tenaga honorer dapat diatasi.
“Kita dorong pembentukan pansus, supaya kita mendapatkan data yang valid. Agar polemik ini tidak berkepanjangan,” benernya
Rupanya usulan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) langsung di amini perwakilan pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Muna Barat, Agustamin.
“Kalau pansus dibentuk maka saya akan perintahkan anggota saya di Inspektorat untuk turun membantu kerja-kerja DPRD dalam memutus mata rantai permasalahan tenaga honorer di daerah ini,” ujarnya.
Diketahui, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat tengah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun dalam perjalanannya ditemukan beberapa tenaga honorer yang diduga tidak mengabdi namun bisa melakukan seleksi. (Redaksi)