MUNA BARAT, Katasultra.ID – Pemerintah Kabupaten Muna Barat diprediksi mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2025 akibat besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Defisit ini memicu kekhawatiran publik, terutama terkait dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai mencapai 43,94% atau Rp334,63 miliar dari total anggaran sekitar Rp761 miliar. Angka ini dinilai tidak seimbang dengan belanja modal, sehingga berpotensi menghambat program pembangunan. DPRD Muna Barat pun berencana meninjau ulang alokasi TPP ASN untuk mengatasi ketimpangan ini.
Rincian Anggaran dan Kekhawatiran Defisit
Anggota DPRD Muna Barat Fraksi Demokrat, Agung Darma, memaparkan perhitungan rinci APBD. Dari total Rp761 miliar, belanja pegawai menyerap Rp334 miliar, disusul Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp100,3 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik Rp113 miliar, serta biaya lain-lain sebesar Rp25 miliar. Ditambah dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp9 miliar, total belanja diperkirakan mencapai Rp660 miliar.
“Dengan demikian, sisa anggaran sekitar Rp101 miliar. Namun, masih ada Pokir DPRD senilai Rp21 miliar dan utang piutang pihak ketiga Rp19 miliar. Jadi, sisa ini yang akan dikelola di 2025,” jelas Agung via telepon.
Ia menekankan, defisit berpotensi mengganggu pembangunan infrastruktur jika alokasi TPP ASN tidak dievaluasi. “Publik perlu transparansi agar kebijakan anggaran tepat sasaran,” tambahnya.
Sekda Muna Barat: TPP Tidak Dihapus, Tapi Dioptimalkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan menghapus TPP ASN. Namun, setelah koordinasi dengan Bupati terpilih, kebijakan akan disesuaikan dengan kinerja pegawai.
“TPP akan dibedakan berdasarkan kategori, seperti kehadiran dan kedisiplinan. Kami akan menerapkan sistem absen elektronik face scan untuk memastikan efektivitas. Ini juga jadi upaya penghematan,” ujar Husein, Sabtu (1/2/2025).
Meski DPRD berwenang meninjau ulang anggaran, Sekda menyatakan bahwa arahan Bupati definitif sudah jelas: TPP tetap diberikan dengan skema lebih selektif.
Antisipasi Dampak Jangka Panjang
Defisit APBD ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan. Jika tidak dikelola hati-hati, Muna Barat berisiko tertinggal dalam peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Kebijakan penyesuaian TPP melalui sistem absen elektronik diharapkan menjadi solusi interim. Namun, langkah strategis jangka panjang, seperti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi belanja, perlu diperkuat untuk mencegah defisit berulang.
Redaksi: Katasultra.ID