DPRD Muna Barat Kritik Kinerja OPD: Lemahnya Inisiatif Perda Rugikan Daerah Rp 20 Miliar

Berita, Daerah253 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat dalam menginisiasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) mendapat kritik pedas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, menyebut kinerja OPD “payah” dan “sangat mengecewakan”.

Sariba menilai OPD terkesan ‘loyo’ dalam melihat peluang untuk menginisiasi Perda yang diperlukan daerah. Bahkan, politisi NasDem ini mengungkapkan fakta memprihatinkan: ada OPD yang tidak mengetahui bahwa suatu urusan Perda sebenarnya menjadi kewenangannya untuk diinisiasi.

“OPD sangat loyo untuk menginisiasi Perda yang dibutuhkan oleh Pemda Muna Barat. Bahkan dalam kegiatan rakor (rapat koordinasi), ada OPD tidak tahu kalau urusan itu menjadi inisiatif OPD tersebut,” kritik Sariba dalam keterangannya, Senin (7/7/2025). Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dampak Nyata: Anggaran Rp 20 Miliar Melayang

Lemahnya kemampuan OPD memproduksi Perda mulai berimbas serius bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Salah satu dampak nyata terungkap dari penjelasan Pimpinan DPRD Muna Barat, La Ode Aca.

Aca mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, Pemkab Muna Barat harus kehilangan anggaran sebesar Rp 20 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan bantuan perumahan di wilayah pesisir Pulau Bangko, Kecamatan Maginti. Penyebabnya, Pemkab tidak siap secara regulasi.

“Pemkab Mubar tak siap secara regulasi lantaran tidak ada Perda yang dapat menampung dan memayungi anggaran yang turun dari pemerintah pusat,” jelas Aca. “Syaratnya harus ada Perda yang menetapkan wilayah pesisir kita sebagai kawasan hunian. Anggaran perumahan ini sudah turun Rp 20 M, namun digeser di Kota Kendari karena mereka lebih siap.”

Kehilangan anggaran senilai Rp 20 miliar ini menjadi bukti konkret betapa kelambanan dan kurangnya inisiatif OPD dalam menyusun Perda yang dibutuhkan berujung pada kerugian finansial signifikan bagi daerah dan terhalangnya program pembangunan yang vital bagi masyarakat pesisir Muna Barat. DPRD mendesak perbaikan segera dan peningkatan kesadaran OPD akan tanggung jawabnya dalam pembentukan Perda.

Redaksi katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *