DPRD Muna Barat Pertanyakan Efektivitas Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

Berita, Daerah939 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Rapat pembahasan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berlangsung alot. Pertemuan yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Mubar pada Senin, 21 April 2025, diwarnai silang pendapat antar anggota dewan terkait besaran, peruntukan, dan implikasi utang tersebut.

Ketua DPRD Mubar, La Ode Rafiudin, membuka rapat dengan mempertanyakan detail pengajuan pinjaman. “Saya ingin klarifikasi tiga hal: jumlah pinjaman, jangka waktu, dan peruntukannya. Penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Bappeda belum cukup detail,” tegasnya.

Penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Bappeda

Kritik lebih tajam dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Mubar, La Ode Harlan Sadia (PDIP). Menurutnya, dari total pinjaman Rp150 miliar, hanya Rp102 miliar yang akan tersalur ke masyarakat setelah dipotong pajak (PPN 12%, PPH 1,5%), biaya bank 1%, serta Over Head & Profit (OHP) kontraktor 15%. Total potongan mencapai 29,5% atau Rp48 miliar.

“Beban utang daerah justru mencapai Rp240 miliar. Jika dikurangi Rp102 miliar yang masuk ke masyarakat, selisihnya Rp138 miliar. Artinya, bunga lebih besar daripada pokok utang. Ini harus menjadi perhatian serius karena menggunakan uang rakyat,” papar Harlan.

Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunjoto, menjelaskan bahwa pinjaman direncanakan dengan suku bunga 10–11,5% dan tenor 60 bulan. Total bunga selama lima tahun diproyeksikan Rp41,223 miliar, dengan angsuran bulanan Rp3,187 miliar.

“Kami telah melakukan analisis Sustainable Debt Capacity Ratio (SDCR) untuk memastikan kemampuan pembayaran tanpa mengganggu belanja publik. PAD (Pendapatan Asli Daerah) menjadi jaminan utama,” jelas Raden.

Suasana Rapat Dana Pinjaman Daerah.

Simulasi anggaran menunjukkan angsuran per tahun sebesar Rp38,244 miliar, dengan komposisi pembayaran pokok dan bunga yang diatur secara bertahap. Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredam kekhawatiran anggota dewan.

Meski ada masukan positif terkait prioritas pembangunan, mayoritas fraksi menuntut Pemda memperjelas skema penggunaan dana serta mitigasi risiko gagal bayar.

Rapat ditutup tanpa keputusan final. DPRD meminta Pemda merevisi dokumen pengajuan dengan rincian teknis dan analisis dampak yang lebih komprehensif. Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat lanjutan.

Laporan: Tim Redaksi katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *