Gegara Pilih Rajiun-Purnama di Pilkada Muna, Tiga Kader Posyandu di Desa Lakandito Kembali di Pecat

Berita, Daerah, Pemerintah918 Dilihat

Gegara Pilih Rajiun-Purnama di Pilkada Muna, Tiga Kader Posyandu di Desa Lakandito Kembali di Pecat

MUNA, KATASULTRA.ID – Pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara telah usai. Namun, suhu politik di Bumi Sowite itu rupanya masih memanas. Salah satunya terjadi di Desa Lakandito Kecamatan Kabangka.

Tiga orang kades posyandu harus menelan pil pahit. Akibat tidak mengikuti arahan sang Kepala Desa untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muna mereka langsung dipecat tanpa hormat. Mereka adalah Sumarbia, Sarniawan dan Harsia.

Harsia, salah satu kader posyandu yang dipecat mengaku tiga bulan sebelum pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna, sang Kepala Desa meminta agar mereka memilih salah satu pasangan calon Bupati dukungan sang kades. Namun, ia tidak mengikuti perintah itu karena sudah ada pilihan politiknya.

“Sebelum pemilihan pernah didatangi pak desa, dia minta untuk pilih pasangan nomor 1, tapi saya tidak ikuti karena sudah ada pilihanku. Akhirnya kepala desa itu mengancam saya untuk diberhentikan jadi kader. Sekarang dia sudah berhentikan saya,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya. Minggu, (12/1/2025).

Sementara itu, Sarniawan mengatakan setiap bulan ia selalu menjalankan tugasnya sebagai kader, namun tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba langsung ada surat pemecatan.

“Tiap bulan kasian saya masuk, selalu saya kerjakan tugas-tugasku. Namun karena beda pilihan tiba-tiba langsung dipecat,” katanya

Hal yang sama turut disampaikan Sumarbia, hanya karena tidak mengikuti arahan Kepala Desa untuk memilih calon Bupati Muna, ia langsung dipecat. Jerih payah selama menjadi kader kurang lebih 15 tahun tidak berarti dimata sang kades.

Apalagi, setiap kegiatan pelatihan kader ia selalu ikut berpartisipasi. Namun gegara beda pilihan politik, pada 8 Januari 2025 lalu terbit SK pemecatan dari Kepala Desa.

“Sudah 15 tahun saya jadi kader, semua pelatihan saya ikuti. Tiba-tiba karena beda pilihan politik pada Pilkada lalu hari ini saya sudah dipecat,” benernya

Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Lakandito Nomor : 07 Tahun 2025 tiga orang kader posyandu atas nama Sumarbia, Sarniawan dan Harsia diberhentikan.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *