Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara Segel Kantor PT Adira Cabang Raha, Tuntut Pertanggungjawaban atas Hilangnya BPKB Nasabah

Berita, Daerah734 Dilihat

Muna, Katasultra.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak) menggelar aksi penyegelan di depan kantor PT Adira Cabang Raha, di samping Pasar Laino, Kelurahan Batailaiworu. Kota Raha, pada Senin (30/9/2024). Aksi ini dipicu oleh dugaan kelalaian PT Adira dalam menangani proses pinjaman nasabah, yang mengakibatkan hilangnya BPKB mobil milik Ibu Sadaria.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Imalak, Ibu Sadaria mengajukan pinjaman sebesar Rp 90 juta pada 4 Oktober 2023 dengan jaminan BPKB mobil Toyota Avanza. Meski semua prosedur telah dipenuhi, dana pinjaman tersebut belum juga dicairkan hingga lebih dari setahun berlalu, sementara BPKB mobil yang dijaminkan justru hilang.

Koordinator aksi, Ali Sabarno, menyatakan bahwa tindakan PT Adira Cabang Raha sangat mengecewakan. “Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab. Ibu Sadaria sudah menunggu selama lebih dari setahun, tetapi tidak ada dana yang cair. Lebih parahnya lagi, BPKB yang dijaminkan malah hilang di tangan pihak PT Adira,” Ungkapnya, Senin(30/09/2024).

Kepala cabang PT Adira Cabang Raha dan kordinator Lapangan setelah mendatangani surat perjanjian penyegelan.

Dalam pantauan media, mahasiswa menuntut Kepala Cabang PT Adira Raha untuk bertanggung jawab atas hilangnya BPKB tersebut. Mereka juga mendesak Kepala Cabang untuk segera mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengawasi kinerja karyawan. Selain itu, Imalak meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mencabut izin usaha PT Adira Cabang Raha.

Lebih lanjut setelah beberapa jam berdemo dan mengadakan rapat dengar pendapat dengan pihak manajemen Adira Cabang Raha tanpa mencapai solusi, mahasiswa akhirnya menyegel kantor PT Adira Cabang Raha. Tindakan ini dilakukan setelah tidak ditemukannya jalan keluar dari pihak manajemen terkait permasalahan yang ada. Menurut perjanjian yang tertulis dalam surat bermaterai, kantor PT Adira akan dibuka kembali jika solusi terkait masalah ini telah ditemukan.

“Kami tidak akan membuka segel ini sampai ada titik terang. Pihak PT Adira harus segera menyelesaikan masalah ini dan bertanggung jawab atas hilangnya BPKB Ibu Sadaria,” tegas Ali Sabarno.

Di tempat yang sama, anak dari keluarga korban, Sarty, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat somasi pada tanggal 23 September. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak PT Adira. “Kami tetap menunggu itikad baik dari pihak PT Adira untuk bertanggung jawab sesuai surat pernyataan yang sudah disepakati dan ditandatangani. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melanjutkan masalah ini ke pihak berwajib,” Kesalnya.

Penulis : Laode Muhajir 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *