Muna, Katasultra.id – Kasus dugaan penghilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) oleh PT Adira Finance Cabang Raha resmi dilaporkan ke Polres Muna hari ini. Jumat(11/10/2024). Oleh Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALKS). Laporan tersebut merupakan buntut dari keluhan seorang calon nasabah, Ibu Sadaria, yang mengajukan pinjaman modal pada 4 Oktober 2023 namun hingga tahun 2024 pinjaman tersebut tak kunjung dicairkan. Lebih parah lagi, BPKB yang dijaminkan oleh Ibu Sadaria kepada pihak PT Adira dikabarkan hilang tanpa jejak.
Ali Sabarno, Ketua Umum IMALKS, membeberkan bahwa tindakan ini merupakan wujud keseriusan mereka dalam mengawal kasus yang menimpa Ibu Sadaria. “Kami tak main-main. Ibu Sadaria telah dirugikan secara materiil dan moral. Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum hingga ada keadilan,” tegasnya saat di temui di Polres Muna Jumat(11/10/2024).
Selain melaporkan kasus tersebut, Ali juga mengungkapkan bahwa IMALKS berencana menggelar aksi besar di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk mendesak OJK memberikan sanksi tegas kepada PT Adira Finance berupa pencabutan izin usaha.
“Kami akan turun ke jalan. OJK harus bertindak dan memberikan hukuman yang setimpal kepada PT Adira. Penghilangan dokumen penting seperti BPKB adalah pelanggaran berat, dan kami tak akan tinggal diam,” lanjut Ali Sabarno.
Dalam pernyataan lebih lanjut, IMALKS juga mendesak Polres Muna agar serius menangani laporan ini. Mereka meminta agar pimpinan PT Adira Cabang Raha segera dipanggil dan diperiksa terkait kehilangan BPKB tersebut. “Kami mendesak Polres Muna untuk segera mengambil tindakan. Pimpinan PT Adira harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan mengenai hilangnya BPKB milik Ibu Sadaria,” tutup Ali Sabarno.
Kasus ini menarik perhatian publik, khususnya di Sulawesi Tenggara. Hilangnya BPKB, yang merupakan jaminan penting dalam pengajuan pinjaman, menjadi sorotan utama, terutama di tengah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Hingga kini, PT Adira Finance Cabang Raha belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.
Tindakan tegas dari IMALKS dan rencana aksi ke OJK diperkirakan akan menjadi eskalasi besar dalam upaya memperjuangkan hak nasabah yang merasa dirugikan oleh perusahaan keuangan. Masyarakat luas kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dan OJK dalam menangani kasus ini.
Laporan: Elen Vanzila