MUNA BARAT, katasultra.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengumumkan kabar baik bagi seluruh tenaga pendidik. Pemerintah Daerah akan segera membayarkan tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil), serta Gaji 13 untuk sisa tahun 2023 dan untuk tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar, La Samahu, menegaskan bahwa pembayaran ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Muna Barat untuk segera memenuhi hak-hak guru tanpa penundaan.
“Perintah pimpinan sangat jelas, kekurangan penyesuaian TPG dan Tamsil tahun 2023 dan tahun 2025 harus segera dibayarkan. Catatan pentingnya adalah tidak boleh ada pemotongan sepeser pun,” tegas La Samahu dalam rapat koordinasi yang dihadiri para guru, kepala sekolah, Inspektorat, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran total sekitar Rp10 miliar untuk melunasi kewajiban tersebut. Rinciannya adalah lebih dari Rp2 miliar untuk tunggakan TPG/Tamsil tahun 2023 dan lebih dari Rp8 miliar untuk TPG/Tamsil tahun 2025.
Penyaluran akan dilakukan secara nontunai melalui transfer langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing penerima guna menjamin keamanan dan akuntabilitas.
Menanggapi isu keterlambatan pembayaran tahun 2023, Kabid Perbendaharaan BKAD Mubar, Marjai, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa keterlambatan bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan murni kesalahan teknis administratif pada sistem keuangan.
Dana yang sebenarnya sudah masuk ke Kas Daerah pada 29 Desember 2025 ternyata muncul tanpa label atau keterangan yang jelas, sehingga menyulitkan identifikasi.
“Uang yang masuk di Kas Daerah saat itu tidak memiliki label atau ‘merek’. Kami sempat mencari peruntukan dana tersebut baik melalui rekening koran maupun SIPD namun tidak muncul labelnya,” jelas Marjai.
Belajar dari hal tersebut, koordinasi antara Dikbud dan BKAD kini diperketat. Koordinasi yang intensif ini terbukti membantu mengidentifikasi dana tahun 2025 dengan lebih cepat setelah dilaporkan oleh Dikbud.
Saat ini, proses verifikasi data guru penerima telah dinyatakan selesai. Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, proses administrasi di BKAD akan segera diproses untuk pencairan.
“Mulai hari ini, proses administrasi sudah kami lakukan untuk diajukan ke BKAD. Targetnya, akhir bulan Februari dana sudah bisa diterima oleh para guru,” tambah La Samahu.
Para tenaga pendidik di Muna Barat kini dapat menunggu dengan harapan positif, menanti realisasi janji pemkab yang akan segera mengisi rekening mereka dalam waktu dekat. (redaksi)












