Muna Barat, 22 Februari 2024 – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, La Ode Mahajaya, membantah keras dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Bero di Desa Bero, Kecamatan Tiworo Utara.
Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Literasi P2M Sultra yang melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Jumat (21/2).
Mahajaya menegaskan bahwa proyek tersebut tidak menyebabkan kerugian negara karena pembayaran kepada rekanan belum dilakukan secara penuh.
Mahajaya menjelaskan, pembangunan Puskesmas Bero masih dalam proses penyelesaian administrasi keuangan. “Pemerintah daerah belum melakukan pembayaran penuh. Justru, pada 2025 nanti, pembayaran akan dipotong denda akibat keterlambatan penyelesaian proyek sesuai kontrak,” tegasnya saat diwawancarai Sabtu (22/2).
Ia mengakui proyek yang seharusnya selesai akhir 2023 ini memang molor, namun pihaknya telah memberikan sanksi denda dan perpanjangan waktu (adendum) kepada rekanan sesuai regulasi.
Menurutnya, Puskesmas Bero telah beroperasi sejak 2024 dan bahkan meraih akreditasi madya. Rumah dinas tenaga kesehatan di lokasi tersebut juga telah ditempati.
“Proyek ini sudah diperiksa BPK dan tidak ada indikasi penyimpangan. Semua prosedur dijalankan dengan benar,” tambahnya. Mahajaya juga menyatakan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan sembali menegaskan komitmen transparansi instansinya.
Sebelumnya, Ketua Umum P2M Sultra, Irfan Tralis, dalam laporan resmi ke Kejati Sultra menuding adanya indikasi korupsi dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Irfan menyebut kontrak awal proyek (No. 2.5-28/SP/PPK-DINKES/IX/2023) menetapkan tenggat 90 hari kerja, tetapi pelaksanaan molor meski telah diberikan dua kali perpanjangan waktu melalui adendum pada Desember 2023 dan Februari 2024.
“Keterlambatan ini melanggar Perpres No. 12/2021 dan Peraturan LKPP No. 13/2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Kelalaian ini berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Irfan dalam keterangan tertulis. P2M mendesak Kejati Sultra segera membentuk tim untuk memeriksa Kadis Kesehatan Muna Barat.
Mahajaya menegaskan, meski terlambat, hasil pembangunan Puskesmas Bero telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Ini program untuk meningkatkan layanan kesehatan, bukan untuk dipolitisasi. Kami terbuka untuk diaudit oleh pihak mana pun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan alat untuk menyebar opini negatif tanpa bukti konkret.
Redaksi