Kapolresta Kendari Minta Maaf, Janji Cabut Panggilan Saksi Dua Jurnalis Usai Aksi Protes

Berita, Daerah, Polri805 Dilihat

Kendari, katasultra.id – Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, merespons tegas aksi unjuk rasa puluhan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di depan Mapolresta Kendari, Senin (24/2).

Aksi ini dilakukan sebagai protes atas pemeriksaan dua jurnalis sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Polri oleh Aipda AM.

Para jurnalis mengawali aksi dengan long march dari Alun-Alun Tugu Religi eks MTQ menuju Polresta Kendari sambil membentangkan poster yang mengkritik tindakan polisi yang dinilai mengancam kebebasan pers.

Di depan Mapolresta, mereka menggelar mimbar bebas. Ketua AJI Kendari, Nursadah, menegaskan bahwa pemanggilan dua jurnalis melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin perlindungan kerja jurnalistik.

“Pemanggilan ini mencederai kebebasan pers. Jurnalis bukanlah saksi, tetapi pelaku pemberitaan yang dilindungi hukum,” tegas Nursadah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum IJTI Sultra, Fadli Aksar, menyoroti dugaan intimidasi psikis terhadap dua jurnalis—Samsul (Tribunnews Sultra) dan Nur Fahriansyah (Simpul Indonesia)—yang diperiksa selama lima jam usai melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual oleh Aipda AM.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Eko Widiantoro langsung menemui massa aksi dan meminta maaf. Ia mengakui kelalaian Kasi Propam Polresta Kendari, AKP Supratman Ambon, yang dinilai tidak memahami UU Pers. “Saya bertanggung jawab penuh dan memohon maaf. Pemeriksaan terhadap jurnalis adalah kesalahan prosedur,” ujarnya.

Eko juga menyatakan telah menegur AKP Supratman dan segera mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta membatalkan pemanggilan kedua jurnalis.

“Hari ini juga surat pembatalan akan diterbitkan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa aksi ini menjadi masukan berharga untuk evaluasi internal.

AJI dan IJTI mengapresiasi respons cepat Kapolresta namun mengingatkan agar insiden serupa tidak terulang. “Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga semua pihak,” pungkas Fadli.

Editor: Redaksi katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *