Muna Barat, katasultra.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menghadapi tekanan keuangan serius akibat realisasi belanja yang jauh melampaui pendapatan. Kondisi ini memicu respons kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang menilai pengelolaan pendapatan—khususnya retribusi pasar—tidak realistis.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mubar, Agung Darma, menyoroti fakta bahwa realisasi retribusi pasar hanya mencapai Rp700 ribu per bulan atau rata-rata Rp72 ribu sekali pasar. “Angka ini jelas tidak masuk akal untuk skala kabupaten. Ini menunjukkan potensi kebocoran atau inefisiensi,” tegasnya.
Merespons hal ini, Agung mendesak Pemkab menghadirkan seluruh mandor pasar dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2024 yang akan digelar pekan ini. “Kehadiran mandor pasar krusial untuk mengidentifikasi masalah di lapangan dan menyusun strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Di sisi eksekutif, Wakil Bupati Ali Basa telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera merancang langkah teknis penarikan retribusi pasar yang efektif. “Kami akan mengoptimalkan semua potensi PAD, termasuk retribusi pasar, sebagai komitmen meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Ali Basa, usai memimpin rapat teknis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemerintahannya bersama Bupati La Ode Darwin-Ali Basa disebut tengah fokus mengevaluasi sumber-sumber PAD yang belum tergarap maksimal. Langkah ini diharapkan mengembalikan stabilitas fiskal daerah yang kini dinilai “goyang”.
Redaksi