Muna Barat, katasultra.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024” di Ruang Rapat KPU Muna Barat, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KPU, Bawaslu, pemantau pemilu, jurnalis, serta pemangku kepentingan lain guna mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan proses pemilihan.
“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya perbaikan berkelanjutan demi sistem demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemilu tidak hanya tentang tahapan teknis seperti pemungutan suara, tetapi juga mencakup aspek non-teknis yang sering luput dari perhatian publik.
FGD dipandu langsung oleh La Tajudin dan menghasilkan sejumlah rekomendasi kritis. Peserta menyoroti isu netralitas ASN dan perangkat desa, peran media, hingga proses rekrutmen Badan Adhoc KPU yang dinilai belum optimal.
“Kami menemukan penyelenggara pemilu masih terdaftar di sistem partai (Sipol). Ini perlu diperbaiki agar tidak ada afiliasi politik,” ujar perwakilan pemantau pemilu.
Regulasi Kolom Kosong dan Tantangan Paslon Tunggal
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaludin Usa, turut menyampaikan catatan penting terkait pelaksanaan Pilkada dengan satu pasangan calon (paslon).
“Di Sultra, khususnya Muna Barat, kami baru pertama kali menghadapi Pilkada satu paslon. Banyak regulasi, seperti aturan kampanye kolom kosong, yang belum diatur detail. Ini perlu disesuaikan,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi perlunya revisi aturan teknis yang mengakomodir dinamika pemilihan dengan kondisi khusus, termasuk mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pelanggaran.
Kritik dari Jurnalis dan Pengawasan Money Politik
Perwakilan media menyoroti potensi pelanggaran netralitas ASN dan maraknya praktik politik uang. “Pengawasan terhadap keterlibatan ASN harus lebih masif. Selain itu, money politik masih menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi sejak dini,” tegas salah seorang jurnalis.
Komitmen Perbaikan Sistem Demokrasi
La Tajudin mengapresiasi seluruh masukan dan menegaskan bahwa keberhasilan pemilu adalah tanggung jawab bersama. “KPU dan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat, pengawasan aktif dari pemantau, serta peran media sangat menentukan kualitas demokrasi kita,” ungkapnya.
Hasil FGD ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk penyempurnaan tahapan pemilu mendatang, termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan penyesuaian regulasi. KPU Muna Barat berharap, langkah ini dapat memperkuat sistem kepemiluan yang inklusif dan berintegritas, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Redaksi: Tim Katasultra.id