MUNA, katasultra.id – Kondisi memprihatinkan menyelimuti Cagar Alam (CA) Tampo di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kawasan yang semestinya menjadi benteng terakhir konservasi keanekaragaman hayati itu dilaporkan terus menyusut drastis akibat aktivitas penjarahan dan pembalakan liar (illegal logging) yang masif. Kabar terbaru menyebutkan, luas cagar alam bersejarah tersebut kini hanya tersisa sekitar 9 hektare dari luas awal yang mencapai ratusan hektare.
Menyikapi situasi darurat ini, Anggota Komisi IV DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Jaelani, memberikan peringatan keras kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Ia mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dan melakukan pengawasan super ketat di lapangan untuk menyelamatkan sisa kawasan tersebut.
“Kondisi Cagar Alam Tampo yang terus dijarah hingga menyisakan luasan sangat minim, hanya 9 hektare, adalah sebuah tamparan keras bagi upaya konservasi kita. Kemenhut harus lebih serius dan memperketat pengawasan agar sisa lahan yang ada tidak habis,” tegas Jaelani dalam keterangannya, Senin.
Ancaman terhadap CA Tampo ini bukan isapan jempol belaka. Sebelumnya, aksi masyarakat bersama aparat berhasil menangkap seorang pekerja pembalakan liar di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, diamankan satu unit mobil dan batang kayu jati berukuran besar yang diduga hasil tebangan liar. Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sultra itu meminta agar kasus ini tidak berhenti di tingkat pencuri kayu di lapangan. Ia mendorong Kemenhut melalui Gakkum (Penegakan Hukum) untuk melakukan penelusuran hingga ke otak pelaku atau aktor intelektual di balik pembalakan liar yang merusak kawasan konservasi ini.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tangkap aktor utamanya, jangan hanya anak buahnya. Setiap proses penegakan hukum juga harus disampaikan secara transparan kepada publik,” bebernya.
Menurut Jaelani, menjaga kelestarian hutan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Ia mendorong kolaborasi pengawasan yang lebih solid antara Kementerian Kehutanan dan Gakkum sebagai garda terdepan, aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku, serta masyarakat sekitar yang dioptimalkan sebagai “mata dan telinga” untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di dalam kawasan.
“Kita butuh kolaborasi lintas sektor. Masyarakat di sekitar cagar alam harus dijadikan mitra, sementara aparat harus berani menindak tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Lebih jauh, Jaelani menyoroti bahwa isu penjarahan ini bukan hanya masalah lokal di Tampo, melainkan ancaman serius bagi seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ia meminta seluruh kawasan hutan di Sultra diproteksi secara maksimal dari ancaman pembalakan liar yang dapat merusak daerah aliran sungai (hulu) dan memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.
Ia juga secara khusus mendorong Kemenhut untuk memberikan perhatian pada Kawasan Hutan Jompi. Jaelani mengusulkan agar pemerintah segera melakukan peningkatan status kawasan tersebut dari hutan lindung menjadi kawasan konservasi. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengelolaan yang lebih terintegrasi sebagai paru-paru daerah.
“Hutan Jompi memiliki nilai strategis. Dengan peningkatan status, kita punya payung hukum yang lebih kuat untuk menjaga kelestariannya dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.












