Pemerintah Muna Barat Sampaikan LKPJ 2024: Transparansi Diutamakan Meski Audit BPK Masih Berjalan

Berita, Daerah571 Dilihat

Katasultra.id | Muna Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Muna Barat pada Selasa (25/3) di gedung rapat DPRD Muna Barat. Meski Bupati dan Wakil Bupati baru dilantik pada 20 Februari 2025, keduanya tetap memenuhi kewajiban konstitusional untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2024, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Realisasi APBD 2024: Capaian dan Tantangan

Dalam laporannya, Bupati Muna Barat memaparkan capaian sementara realisasi APBD 2024 yang masih menunggu audit final Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berikut rinciannya:

1. Pendapatan Daerah
– Total target: Rp743,97 miliar
– Realisasi: Rp710,23 miliar (95,47%)
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Hanya tercapai 38,39% (Rp14,10 miliar dari target Rp36,73 miliar).
– Transfer: Capaian tertinggi (98,95%) dengan realisasi Rp671,23 miliar.
– Lain-lain Pendapatan Sah: Rp24,90 miliar (86,09%).

2. Belanja Daerah
– Total anggaran: Rp755,93 miliar
– Realisasi: Rp699,99 miliar (92,6%)
– Belanja Operasi: Rp482,94 miliar (92,2%).
– Belanja Modal: Rp100,68 miliar (87,35%).
– Belanja Transfer: Terealisasi penuh (100%).

Bupati menegaskan komitmennya terhadap transparansi, meski LKPJ masih dalam audit. “Kami optimis hasil audit BPK akan memperkuat akuntabilitas kinerja kami,” ujarnya.

Penyerahan dokumen LKPJ tahun anggaran 2024 oleh Bupati Muna Barat La Ode Darwin kepada Ketua DPRD Muna Barat La Ode Rafiudin

Sorotan Positif dan Kritik dari DPRD

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muna Barat, I Gede Anggadnyana, mengapresiasi penyampaian LKPJ yang tepat waktu, tetapi menyoroti sejumlah catatan kritis:

1. Pertumbuhan Ekonomi Melambat
Laju pertumbuhan ekonomi turun dari 5,46% (2023) menjadi 3,07% (2024), yang disebut sebagai “peringatan untuk fokus pada pemulihan ekonomi.”

2. Rendahnya Realisasi PAD
Capaian PAD hanya 38,39%, mencerminkan lemahnya optimalisasi potensi pendapatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

3. Kinerja OPD Tidak Merata
– OPD Berprestasi: Dinas Transmigrasi (106,09%), Dishub (105,43%), dan Sekretariat DPRD (103,50%).
– OPD Bermasalah: Kecamatan Maginti (63,58%), Kecamatan Barangka (75,20%), dan Dinas Perpustakaan (76,33%).

4. Infrastruktur dan Pelayanan Publik
– Pembangunan infrastruktur dinilai lebih minim dibanding 2023.
– Proses pembuatan KTP/KK masih lambat.

5. Pendidikan dan Kesehatan

– Banyak sekolah rusak meski anggaran besar.
– Ketersediaan tenaga medis dan obat di puskesmas perlu ditingkatkan.

6. Program Ekonomi Belum Optimal
Program UMKM dan pertanian dinilai belum berdampak signifikan. “Perlu pendampingan intensif dan perluasan akses pasar,” tegas Anggadnyana.

Komitmen Pemkab dan Langkah ke Depan

Pemkab Muna Barat berjanji memperbaiki kelemahan yang diungkap DPRD, terutama peningkatan PAD dan perbaikan layanan publik. LKPJ akhir akan dipublikasikan setelah audit BPK selesai, sebagai wujud transparansi tata kelola keuangan daerah.

“Kami akan mengawal proses audit dan memastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti,” pungkas Bupati.

Dengan realisasi belanja transfer yang mencapai 100%, Muna Barat diharapkan tetap konsisten mendorong pembangunan inklusif, meski tantangan ekonomi dan optimalisasi pendapatan masih menjadi pekerjaan rumah.

Laporan: Tim Redaksi Katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *