KENDARI, KATASULTRA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Pahri Yamsul, menerima naskah akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi (DDP). Penyerahan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 20 Januari 2025, dan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Acara ini juga dihadiri oleh delegasi dari 16 kabupaten dan kota lainnya di Sultra yang turut menerima naskah akademik dan Ranperda. Langkah ini menjadikan Sultra sebagai pelopor penerapan Perda berbasis data presisi di Indonesia, yang akan diimplementasikan di seluruh 17 kabupaten dan kota.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda ini. “Alhamdulillah, Naskah Akademik dan Draf Ranperda mengenai Data Desa Presisi telah berhasil diselesaikan oleh Karo Hukum Pemprov Sultra beserta jajaran, Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, serta para pihak terkait,” ungkapnya.
Andap menegaskan bahwa data akurat menjadi kunci pembangunan daerah. “Dengan adanya Data Desa Presisi, Pemerintah Daerah dapat memperoleh acuan yang akurat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Perda ini di seluruh kabupaten dan kota di Sultra. “Hal serupa harus juga diimplementasikan oleh seluruh 17 Kabupaten dan Kota yang ada di Sultra. Dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan akan terencana, terukur, dan tepat sasaran,” jelasnya. Andap berharap naskah dan Ranperda ini dapat segera dikoordinasikan dengan DPRD Kabupaten dan Kota untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah.
Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, menyatakan bahwa Program Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi sangat baik dan dibutuhkan oleh semua pihak. “Ini penting untuk penyelenggaraan sistem pemerintahan yang lebih akurat dan terukur dalam pembangunan jangka panjang dan menengah,” jelasnya.
Dengan dukungan data yang tepat, diharapkan kebijakan pembangunan dapat dirumuskan dari bawah ke atas, memaksimalkan potensi desa dan kelurahan untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Laporan : Redaksi