MUNA BARAT, katasultra.id – Proyek pembangunan Jalan Program Impres Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), dikabarkan tengah menjadi sorotan. Penyebabnya, penggunaan material Lapis Pondasi Bawah (LPB) diduga tidak sesuai dengan usulan awal yang direncanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Berdasarkan perencanaan, PUPR Mubar mengusulkan penggunaan material LPB yang didatangkan. Namun, dalam pelaksanaannya, PT. Bangun Ekonomi Saurea selaku pelaksana untuk pekerjaan pengaspalan Jalan Jalur Kusambi – Guali (Segmen 1) justru menggunakan material lokal.
Polemik ini semakin mencuat karena perbedaan penanganan dengan proyek yang sama. Pada segmen kedua jalan Kusambi – Guali, yang dikerjakan oleh CV. Fajar Berkarya, material LPB yang digunakan didatangkan dari Moramo, sesuai dengan usulan dinas.
Menanggapi isu ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Jalan Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra), La Sahiru, memilih untuk tidak memberikan komentar. Beberapa upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan, namun tidak mendapat tanggapan.
Melalui pesan WhatsApp, La Sahiru hanya menyampaikan akan menemui para wartawan di Kusambi pada minggu depan. “Tunggu saya di Kusambi minggu depan..ya teman-teman semua,” jawabnya singkat.
Di sisi lain, Gomberto, perwakilan dari PT. Bangun Ekonomi Saurea (pelaksana Segmen 1), menegaskan bahwa material lokal yang digunakan telah memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan lolos uji laboratorium.
“Material ini sudah berkali-kali kami gunakan dan kualitasnya terjamin. Tahun lalu Jalan Impres yang diresmikan Presiden Jokowi itu menggunakan material lokal. Saya berani memberikan jaminan 15 tahun, dan jika pekerjaan ini rusak, saya siap berhenti menjadi kontraktor,” tegas Gomberto.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam dokumen penawaran proyek, tidak ada ketentuan spesifik yang mewajibkan jenis material tertentu. Perhitungan kuari, menurutnya, berdasarkan pada jarak sekitar 30 kilometer dari lokasi pekerjaan.
Sebagai putra daerah, Gomberto menyatakan rasa tanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan. Ia bahkan bersikukuh untuk tetap menggunakan material lokal dan menolak tekanan untuk mendatangkan material dari luar daerah.
“Saya tegas pak, saya tetap konsisten dengan material lokal kita di Muna. Saya lebih memilih putus kontrak daripada dipaksa membeli material dari luar daerah,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Gomberto menuding bahwa polemik ini merupakan bagian dari propaganda untuk menjatuhkan produk lokal. Ia menduga ada upaya untuk “merampok” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memaksa penggunaan material dari luar daerah yang mungkin lebih mahal.
Polemik ini dinantikan penjelasan resminya dari pihak PPK Balai Jalan Nasional Sultra dalam pertemuan yang dijanjikan pekan depan. (red/katasultra.id)













