Buton Tengah, 24 Februari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah mengerahkan 619 personel gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang dan pasca Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Pasukan yang disiagakan terdiri dari personel Polres Buton Tengah, Polsek jajaran, serta bantuan penguatan dari Satuan Brimobda Sulawesi Tenggara (Sultra), Dalmas Polda Sultra, Polres Baubau, Polres Buton, dan Polres Muna. Seluruh personel akan ditempatkan di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi memicu gesekan atau konflik pasca-pengumuman putusan MK.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Buton Tengah AKP La Ode Arif, menegaskan kesiapan aparat dalam mengamankan situasi. “Kami telah menyiapkan 619 personel untuk mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan, terutama pasca-sidang PHPU yang akan menentukan hasil Pilkada Buton Tengah 2024,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Arif menambahkan, selain pengamanan fisik, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memantau perkembangan situasi. “Personel kami akan berjaga di titik-titik vital dan lokasi berpotensi kerumunan massa. Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menghindari provokasi, dan bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi damai. “Kami harap seluruh elemen masyarakat mendukung upaya ini. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tambah Arif.
Sidang PHPU Pilkada Buton Tengah di MK menjadi momen krusial setelah kedua pasangan calon bersaing ketat pada Pemilihan 2024. Pengamanan ketat ini diharapkan mencegah eskalasi konflik dan memastikan proses hukum berjalan lancar.
Editor: Redaksi