Ratusan IUP Dihentikan, Puluhan Ribu Pekerja Tambang Terancam Menganggur, Presiden Diminta Copot Bahlil

Berita, Daerah, Nasional534 Dilihat

Kendari – Aliansi Pemerhati Karyawan Tambang (APKT) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Desakan ini mencuat setelah Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan dampak langsung yang fatal: puluhan ribu pekerja tambang kehilangan mata pencaharian dan perusahaan pemegang IUP terhenti operasinya.

Koordinator APKT, Ripaldi Rusdi, menilai keputusan Bahlil sarat kegagalan analisis dan cenderung mengabaikan aspek sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

“Ratusan IUP diberhentikan sementara tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja. Akibatnya, puluhan ribu karyawan tambang terancam kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Ini adalah kebijakan yang gegabah dan tidak berpihak pada rakyat kecil,” tegas Ripaldi, Minggu (21/9).

APKT juga menyinggung persoalan struktural di Ditjen Minerba yang memperparah keadaan.

Menurut mereka, sejumlah perusahaan sebenarnya telah mengajukan penetapan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang, namun hingga kini belum terbit.

Hambatan ini disebut terkait dengan seringnya pergantian pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Ditjen Minerba.

“Pejabat yang sering berganti karena terjerat kasus korupsi, seperti Bambang (mantan Dirjen Minerba) dan Jamaludin (mantan Dirjen Minerba), membuat proses penetapan jaminan menjadi terhambat,” jelasnya.

APKT memandang bahwa langkah pemberhentian IUP justru kontraproduktif dengan arahan Presiden yang menghendaki stabilitas investasi.

Mereka menegaskan, ada empat alasan rasional pencopotan Bahlil: kebijakan mengorbankan pekerja, menimbulkan ketidakpastian usaha, mengabaikan aspek sosial, dan memperlihatkan kepemimpinan yang lemah dalam berpihak kepada rakyat kecil.

“Dengan alasan tersebut, kami memohon dengan hormat bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Bahlil Lahadalia dari jabatan Menteri ESDM. Rakyat pekerja tidak boleh dijadikan korban atas kebijakan yang tidak bijak,” tegas Ripaldi, yang juga dikenal sebagai Advokat dan Praktisi Hukum.

Aliansi ini menegaskan akan terus mengawal isu tersebut dan mengambil langkah-langkah konstitusional agar suara para karyawan tambang tidak diabaikan pemerintah pusat.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *