Rokok Ilegal di Muna Barat: Ancaman bagi Generasi Muda dan Kerugian Negara

Berita, Daerah, Nasional820 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Peredaran rokok ilegal, baik tanpa cukai maupun bermasalah pita cukai, kian merajalela di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Produk-produk tersebut dengan mudah ditemukan di warung-warung kecil, bahkan dijual bebas tanpa pengawasan ketat, termasuk kepada anak-anak dan remaja. Fenomena ini memantik keprihatinan serius atas lemahnya penegakan hukum dan ancaman kesehatan generasi muda.

Di Kecamatan Lawa, seorang warga, JF, mengungkapkan kekesalannya setelah menemukan rokok bermerek LATO berisi 20 batang yang hanya menggunakan pita cukai untuk 10 batang. “Ini pelanggaran jelas, tapi rokoknya tetap beredar. Anak-anak pun bisa membelinya karena harganya murah,” ujarnya, Rabu (16/4). JF menyatakan, peredaran rokok serupa telah terjadi berbulan-bulan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI), Ibrahim, menegaskan bahwa kasus di Muna Barat hanyalah bagian kecil dari jaringan mafia rokok ilegal yang telah menjalar ke pelosok Sultra. “Jika masyarakat awam bisa melihat, mengapa aparat tidak? Ini bukan ketidaktahuan, melainkan pembiaran sistemik. Bisa jadi ada oknum yang terlibat,” tegasnya.

Ibrahim mendesak integrasi penegakan hukum melibatkan Bea Cukai, kepolisian, Satpol PP, hingga pemerintah daerah. Pasal 437 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan mengancam pelaku dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Namun, hingga kini belum ada satupun kasus yang diungkap di wilayah ini.

Respon Lamban Aparat

Dikonfirmasi via WhatsApp, Mukhlis, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Kendari, hanya menyatakan, “Insyaallah akan kami analisa lebih lanjut.” Respons ini dinilai tidak memadai oleh masyarakat, mengingat rokok ilegal terus membanjiri pasar lokal.

Anak-anak di Muna Barat semakin mudah mengakses rokok ilegal berkat harga murah dan kemasan menarik. Padahal, konsumsi rokok sejak dini berisiko meningkatkan gangguan kesehatan serius, termasuk stunting dan kanker.

“Ini bukan sekadar masalah cukai, tapi masa depan generasi kita yang dihancurkan pelan-pelan,” ujar JF.

AMPHI mendesak pemerintah melakukan operasi rutin di lapangan, memberikan sanksi tegas pada pelaku, dan mengedukasi masyarakat. “Negara rugi miliaran dari cukai yang tidak dibayar, sementara anak-anak jadi korban. Jangan sampai hukum hanya jadi tulisan,” tegas Ibrahim.

Redaksi katasultra.id menegaskan, fenomena ini harus menjadi perhatian utama pemangku kebijakan. Pemerintah daerah dan pusat wajib bersinergi memutus rantai mafia rokok ilegal sebelum dampaknya semakin memburuk.

Laporan: Tim Investigasi katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *