Satgas PKH Segel Tambang PT TMS di Bombana, Saham Perusahaan Dikaitkan dengan Keluarga Gubernur Sultra

Berita, Budaya1017 Dilihat

KENDARI, KATASULTRA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel areal tambang milik PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/9). Tindakan ini menarik perhatian publik karena perusahaan tersebut dikaitkan dengan Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR).

‎Dari foto dan video yang diterima redaksi, terlihat sejumlah petugas memasang plang segel di lokasi tambang yang dijaga ketat oleh personel TNI. Plang tersebut bertuliskan, “Areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 Ha dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan.”

Penindakan ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025, yang melarang segala bentuk penguasaan atau jual-beli kawasan hutan tanpa izin dari Satgas PKH.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Abdul Rahman, membenarkan tindakan tersebut. “Benar penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Jumat (12/9).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah. Alasannya, PT TMS diduga melakukan aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki dokumen izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang sah.

Kepemilikan Saham Menjadi Sorotan

‎Di luar masalah perizinan, sorotan juga mengerucut pada struktur kepemilikan saham PT TMS. Sekretaris Center of Energy and Resources (CERI), Hengki Seprihadi, mengungkapkan hasil penelusuran di website MODI Kementerian ESDM. Disebutkan bahwa 25 persen saham PT TMS dimiliki oleh PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.

‎“Penelusuran CERI lebih lanjut, kami menemukan bahwa 99 persen saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi ternyata tercatat sebagai milik Alaniah Nisrina. Sedangkan 1 persen sisanya dimiliki oleh Arinta Nila Hapsari,” jelas Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menegaskan, “Sedangkan nama Alaniah Nisrina, belakangan terungkap merupakan anak kandung dari pasangan Arinta Nila Hapsari dan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.”

Latar Belakang Gubernur dan Kekayaan

Kontroversi ini turut menyoroti latar belakang Gubernur Andi Sumangerukka. Hengki mencatat, ASR adalah mantan prajurit TNI yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sultra periode 2015–2019. Sebelum terpilih sebagai gubernur, ia dipercaya memimpin sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin pada 2020–2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Andi Sumangerukka tercatat sebesar Rp632 miliar. Jumlah kekayaan tersebut menjadikannya calon gubernur terkaya pada Pilkada 2024 lalu.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Andi Sumangerukka atau keluarganya menanggapi penindakan dan temuan kepemilikan saham ini.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *