BPKAD Muna Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Berita, Daerah705 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar sosialisasi pengelolaan barang milik daerah di aula kantor Bupati Mubar, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan tata kelola aset daerah yang dinilai masih belum maksimal, terutama setelah 11 tahun pemekaran wilayah.

Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa, menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan aset. “Jika tidak dikelola baik, aset daerah akan menjadi sumber masalah berkelanjutan. Pelaporan harus jelas, termasuk status barang seperti kendaraan dinas yang telah kami labeli sebagai bentuk akuntabilitas,” ujarnya.

Ali Basa menyoroti kasus aset yang secara fisik hilang tetapi masih tercatat dalam laporan, sehingga sosialisasi ini diharapkan meminimalisir ketidaksesuaian data.

Kepala BPKAD Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim, memaparkan bahwa pengelolaan aset mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Negara/Daerah. “Tahapannya mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Saat ini, 90% kendaraan dinas roda empat dan dua sudah dilabeli dalam rangka program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Taslim.

Ia juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan kendaraan operasional yang belum berlabel ke BPKAD. “Kerja sama pemangku kebijakan sangat vital untuk memastikan aset terkelola sesuai prosedur,” tambahnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan aset, mengingat Mubar telah memasuki usia 11 tahun sebagai daerah otonom. Kedepan, kolaborasi antar instansi dan komitmen pemegang amanah aset diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan serta memaksimalkan nilai aset untuk kesejahteraan masyarakat.

Redaksi katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *