Muna Barat, katasultra.id – Ada yang bergerak sangat lambat di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sementara tenggat waktu terus berpacu dengan waktu. Di atas kertas, proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat digadang-gadang sebagai mercusuar percepatan layanan kesehatan.
Namun, di lapangan, proyek berbiaya raksasa ini justru memperlihatkan karikatur klasik birokrasi dan eksekusi proyek negeri ini: anggaran raksasa, papan proyek misterius, tukang yang kabur karena upah receh, dan progres fisik yang tertatih-tatih jauh di bawah target.
Bagaimana tidak mengelus dada? Proyek dengan nilai kontrak menembus Rp158,3 miliar ini—yang merubung dana dari kantong Kementerian Kesehatan lewat program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Quick Wins—baru merangkak di bawah 25 persen.
Padahal, jarum jam terus berdetik menuju batas akhir penyelesaian pada 30 Desember 2026. Dengan sisa waktu yang kian menipis, harapan melihat rumah sakit megah berdiri megah akhir tahun ini tampaknya hanya tinggal angan-angan kosong.
Proyek “Kilat” yang Berjalan Lambat
Mengusung tajuk Quick Wins (Program Hasil Terbaik Cepat) yang seharusnya dikerjakan dengan kecepataan dan ketepatan paripurna, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Berdasarkan pemantauan lapangan pada Rabu (4/11/2026), pembangunan gedung fisik senilai Rp138 miliar itu tampak berjalan lambat.
Aktivitas di lokasi terlihat sangat terbatas akibat minimnya tenaga kerja. Usut punya usut, para tukang memilih mengundurkan diri secara massal lantaran upah kerja yang ditawarkan dinilai tidak sepadan dengan beban keringat mereka. Ironis, di saat dana ratusan miliar digelontorkan untuk infrastruktur kesehatan rakyat, urusan kesejahteraan pekerja paling dasar justru terabaikan.
Lebih jauh lagi, transparansi publik yang diwajibkan dalam proyek negara seolah diabaikan begitu saja. Tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan—sebuah indikasi klasik lemahnya pengawasan sejak batu pertama diletakkan.
Proyek prestisius yang digarap oleh konsorsium kontraktor PT Adhi Persada Gedung dan PT Pandu ini sejatinya telah dimulai sejak Juni 2026. Dari total anggaran Rp158,3 miliar tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk fisik sebesar Rp138 miliar, sementara sisanya Rp20,3 miliar disiapkan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes).
Pertanyaannya, dengan sisa waktu yang tinggal hitungan minggu menuju akhir Desember 2026, bagaimana mungkin sisa target lebih dari 75 persen pekerjaan fisik dapat dikejar tanpa mengorbankan mutu?
Alarm KSP dan Bungkamnya Kontraktor
Karut-marut ini sejatinya bukan rahasia lagi.
Kantor Staf Presiden (KSP) bahkan sudah turun tangan membunyikan alarm peringatan. Tim Kedeputian IV KSP yang dipimpin Tenaga Ahli Madya, Steven Pratama, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (3/11/2026).
Hasilnya? Tegas dan tanpa kompromi: progres pekerjaan dinilai lambat dan dipastikan mustahil rampung sesuai jadwal.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai temuan tersebut, respons yang diberikan justru jauh dari kesan terbuka.
Steven Pratama memilih berlalu meninggalkan wartawan sambil melontarkan kalimat singkat, “Nanti aja saya kirim aja, materinya.”
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak penyedia atau kontraktor pelaksana. Hingga berita ini diturunkan, konsorsium PT Adhi Persada Gedung dan PT Pandu bungkam seribu bahasa. Mereka tak dapat dimintai keterangan terkait mandeknya progres pembangunan, polemik upah buruh, hingga tenggat waktu yang kian di ambang kegagalan.
Proyek berlabel Quick Wins pada akhirnya terancam menjadi monumen keterlambatan. Jika pemerintah pusat dan daerah terus bersikap angin lalu menghadapi kontraktor yang lelet, maka yang dikorbankan bukan hanya miliaran rupiah uang negara, melainkan hak dasar masyarakat Muna Barat atas layanan kesehatan yang layak.
Sampai kapan proyek-proyek berbiaya jumbo terus diuji oleh ketidakbecusan eksekusi di lapangan? Waktu terus berjalan, sementara tenggat 30 Desember 2026 tinggal menghitung hari di atas puing-puing keterlambatan.









