Bukan Sekadar Terang, Empat PLTS Komunal Disiapkan untuk Membuka Akses Warga Kepulauan Buteng

Labungkari – Pemerataan listrik di wilayah kepulauan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Sejumlah masyarakat di Kecamatan Talaga belum menikmati pelayanan kelistrikan secara optimal. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah daerah menggandeng PT PLN membangun empat titik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan pembangunan PLTS Komunal antara Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan PLN UID Sulselrabar di Makassar, Kamis, 5 November 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, bersama General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, dengan disaksikan jajaran kedua institusi.

Azhari mengatakan, kerja sama tersebut mencakup penyediaan lahan untuk pembangunan empat titik PLTS Komunal. Dua titik berada di Desa Kokoe, sedangkan masing-masing satu titik lainnya berlokasi di Desa Wulu dan Desa Talaga Besar.

Pembangunan itu akan dilakukan secara bertahap. Satu titik di Desa Kokoe, khususnya kawasan pulau, direncanakan mulai dibangun tahun ini dan ditargetkan sudah beroperasi paling lambat Maret 2027.

Adapun tiga titik lainnya masuk dalam program tahun 2027. Pemerintah daerah menargetkan seluruh fasilitas tersebut dapat beroperasi sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2027.

Bagi masyarakat kepulauan, persoalan listrik bukan hanya tentang ketersediaan penerangan. Akses energi juga berkaitan dengan kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik, kelancaran pelayanan publik, serta terbukanya peluang ekonomi masyarakat.

Karena itu, pembangunan PLTS Komunal diharapkan tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur. Kehadirannya harus menjadi jalan untuk memperkecil kesenjangan pelayanan dasar antara masyarakat di wilayah daratan dan kepulauan.

Azhari berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa hambatan. Ia ingin masyarakat di kawasan kepulauan Kecamatan Talaga segera memperoleh pelayanan listrik sebagaimana warga di desa-desa lainnya di Buton Tengah.

“Semoga tidak ada kendala dalam prosesnya. Harapan kita, saudara-saudara kita di wilayah kepulauan Talaga bisa segera menikmati pelayanan listrik dari PLN seperti masyarakat di desa-desa lainnya di Buteng,” kata Azhari.

Penandatanganan NPHD tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam merealisasikan pembangunan empat PLTS Komunal. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, sementara dukungan PLN UID Sulselrabar diharapkan mempercepat pelaksanaan program elektrifikasi tersebut.

Namun, keberhasilan program ini pada akhirnya tidak diukur dari penandatanganan dokumen kerja sama semata. Ukurannya adalah ketika fasilitas benar-benar beroperasi dan masyarakat kepulauan dapat menikmati listrik secara layak dan berkelanjutan.

Azhari berharap, melalui sinergi pemerintah daerah dan PLN, pemerataan akses energi di Buton Tengah dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

“Kami berharap, ke depan tidak ada lagi desa di Kabupaten Buteng yang tertinggal dalam mendapatkan akses pelayanan listrik,” ujarnya.

Laporan : Aisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *