JAKARTA — Dokumen usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) secara prinsip dinyatakan telah lengkap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Meski demikian, Pemda Mubar diminta untuk memperajam analisis kelayakan bisnis dan mitigasi risikonya.
Kepastian tersebut diperoleh saat Bupati Mubar, La Ode Darwin, berkonsultasi langsung dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, di Kantor Dirjen Bina Keuangan Daerah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, La Ode Darwin didampingi oleh Sekretaris Daerah Mubar Ibrahim Rasimu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nasir, Kepala Bappeda Surachman, serta Kepala Bidang Anggaran BKAD Mubar La Ode Irwansyah.
Pertemuan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai progres pembentukan BUMD Mubar yang telah diusulkan dan berproses di Kemendagri selama beberapa bulan terakhir.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa berkas administrasi yang diajukan Pemda Mubar sudah tidak mengalami kendala. Namun, pendalaman dari sisi analisis bisnis masih diperlukan.
“Secara dokumen, usulan pembentukan BUMD sudah tidak ada masalah. Tinggal dari segi kelayakan bisnis, terutama analisis risiko bisnisnya, perlu dipertajam,” ujar Agus Fatoni.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Mubar La Ode Darwin menegaskan bahwa pembentukan BUMD merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi lokal sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapannya, setelah BUMD ini terbentuk, kami dapat mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada di Muna Barat,” kata Darwin di hadapan Dirjen Keuda.
Darwin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kemendagri terhadap percepatan pembentukan BUMD tersebut. Mengenai arahan penajaman analisis risiko, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Saran dari Pak Dirjen akan langsung kami tindak lanjuti secepatnya. Analisis bisnis memang harus kuat, terutama dari aspek mitigasi risiko, guna meminimalisir potensi kerugian atau kegagalan bisnis di masa depan,” tegasnya.













