Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Wadaga, Oknum Kepsek Diduga Minta Uang ke Guru PPPK Paruh Waktu

MUNA BARAT, Katasultra.id – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan Sulawesi Tenggara. Kali ini, oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), diduga meminta sejumlah uang kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dengan dalih pengurusan administrasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pungli ini menyasar sedikitnya 13 orang tenaga honorer di sekolah tersebut, yang terdiri dari 5 orang guru dan 8 orang tenaga kependidikan. Permintaan uang dilakukan oknum kepala sekolah dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per orang.

Bermula ketika oknum Plt Kepala SMAN 1 Wadaga menerima surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengumpulan berkas SPTJM bagi PPPK paruh waktu.

Untuk memuluskan rencananya, oknum kepala sekolah diduga membuat grup WhatsApp khusus yang beranggotakan seluruh PPPK paruh waktu di sekolah tersebut. Setelah grup terbentuk, ia melakukan panggilan grup (group call) dan membangun narasi yang mengiba untuk memancing keprihatinan para honorer. Ia mengaku merasa sedih karena hanya dirinya yang membawa uang dalam jumlah terbatas saat tiba di kantor dinas.

Menurut pengakuan salah satu guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya, sebelum permintaan uang ini mencuat, mereka sebenarnya telah secara sukarela mengumpulkan uang transportasi sebesar Rp1 juta untuk biaya keberangkatan kepala sekolah ke Kendari. Padahal, kegiatan dinas tersebut semestinya sudah ditanggung oleh Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Kita merasa keberatan dengan nominal yang dipatok oleh Kepsek. Kemudian kita minta diturunkan sampai Rp1,5 juta hingga Rp1 juta. Tapi oknum kepsek tidak menanggapinya,” ujarnya.

Merasa kecewa dan berat hati, sebagian PPPK paruh waktu awalnya berniat menolak pembayaran tersebut. Namun, tekanan psikologis dan rasa kebersamaan lantaran sejawat lain mulai menyetor memaksa beberapa di antaranya untuk pasrah dan ikut menyerahkan uang.

“Awalnya kami tidak mau menyetor. Tapi kata teman-teman yang lain mereka sudah menyetor, makanya kami ikut menyetor. Waktu itu kami berempat menyetor total Rp3 juta,” ungkap salah seorang guru PPPK paruh waktu SMAN 1 Wadaga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Proses penyerahan uang pun disebut berlangsung tidak biasa. Oknum kepala sekolah enggan menerima uang tunai secara terbuka di ruang kerja atau area sekolah yang ramai.

“Awalnya dia tidak mau mengambil uang itu di ruang guru karena banyak orang. Makanya uang tersebut kami berikan langsung di dalam mobil pribadinya di halaman sekolah,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, total uang yang terkumpul dari para PPPK paruh waktu mencapai lebih dari Rp10 juta. Bahkan, beberapa honorer memilih membayar sesuai kemampuan keuangan mereka karena tak sanggup memenuhi patokan awal senilai Rp3 juta.

“Kalau dihitung uang terkumpul itu sekitar 10 juta lebih. Karena kita bayar tidak cukup Rp3 juta. Ada yang bayar Rp500 ribu, ada yang membayar Rp1 juta,” katanya.

Penolakan terhadap pungutan ini juga berlatar belakang kondisi ekonomi yang mengimpit. Para guru dan tendik paruh waktu mengaku honor bulanan mereka terlambat dibayarkan selama enam bulan. Selama periode tersebut, mereka hidup pas-pasan karena tidak ada pemasukan, bahkan sebagian di antaranya memiliki utang untuk biaya kehidupan sehari-hari.

“Kita terima gaji itu sebesar Rp9 juta. Tiba-tiba oknum kepsek ini minta Rp3 juta lagi. Kita pasti keberatan. Kalau misalnya kita PNS atau kita terima 30 juta, wajar juga dia patok. Ini kasihan hanya Rp9 juta, itu pun kita tunggu selama 6 bulan,” ujarnya dengan nada kesal.

Masalah tidak berhenti pada pungutan uang. Setelah isu dugaan pungli ini mulai menyebar, para tenaga honorer mengaku mendapat tindakan intimidasi dan tekanan mental dari pihak pimpinan sekolah. Mereka dikumpulkan secara mendadak di dalam sebuah ruangan tertutup.

“Sebenarnya kita tidak permasalahkan itu uang, tapi dia kumpulkan kita di ruangan dan dia marahi kita karena informasi permintaan uang tersebut bocor. Bahkan dalam rapat tersebut kepala sekolah sempat melontarkan kata-kata kasar di hadapan PPPK paruh waktu,” katanya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Wadaga, Asmaltifa, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah seluruh tuduhan dan menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tidak sesuai dengan kenyataan.

Menurutnya, peristiwa berawal saat empat orang PPPK paruh waktu menerobos masuk ke ruangannya. Setelah rapat selesai dan ia hendak pulang, keempat orang tersebut kembali mendatanginya dan menahan mobil pribadinya.

“Mereka ngotot. Katanya untuk beli bensin saya, tidak seberapa sebagai ungkapan terima kasih. Saya tetap ngotot menolak dan tidak mau menerima pemberian itu, tapi mereka malah membuang barang (uang) itu ke dalam mobil,” ungkapnya.

Plt Kepsek mengaku uang yang dilemparkan ke dalam mobilnya berjumlah Rp1 juta, bukan Rp2,5 juta hingga Rp3 juta seperti yang dituduhkan.

“Saya bilang, ‘Kalian paksa saya ini, saya tidak minta. Jangan sampai gara-gara ini saya rusak, saya tidak mau’. Tapi mereka bilang tidak apa-apa. Tiba-tiba muncul berita itu. Berarti mereka menjebak saya,” tegasnya.

Terkait grup WhatsApp yang dituding sebagai sarana permintaan uang, Asmaltifa menjelaskan bahwa grup tersebut dibentuk murni untuk mempermudah komunikasi pengurusan berkas administrasi gaji PPPK paruh waktu yang memakan waktu hingga larut malam.

“Tidak ada tendensi lain bilang mau ini-itu, tidak ada. Semata-mata untuk koordinasi. Bayangkan, saya urus berkas mereka agar bisa gajian sampai tengah malam di Kendari. Orang lain pulang jam 1 malam, mereka belum pulang. Daripada telepon satu per satu, repot, makanya saya buatkan grup WhatsApp,” terangnya.

Ia menambahkan, logika tuduhan pungli tersebut tidak masuk akal. Jika memang berniat meminta uang, ia tidak mungkin menolak mereka di ruangan tertutup dan justru menolaknya di ruang terbuka.

Sikap Legawa dan Pasrah

Meski merasa difitnah dan dirugikan oleh pemberitaan mengenai dugaan pungli tersebut, Asmaltifa mengaku tidak berniat membawa persoalan ini ke jalur hukum atau memperpanjang masalah. Niat utamanya sejak awal hanya ingin membantu para pegawai.

“Pokoknya saya sabar saja. Saya tidak mau viral-viral, sudah selesai. Yang penting niat saya baik, saya sudah tolong orang dan menjalankan tugas dengan baik. Tapi kalau orang mau menghancurkan saya dengan cara begini, saya hanya meminta perlindungan dan berserah diri kepada Yang Maha Kuasa. Kita tidak lahir dengan jabatan ini, saya tidak mau merusak orang lain. Cukup saya bersabar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *