Ketua DPRD Muna Muhammad Rahim: Lokasi Yonif TP Sugi Manuru di Warangga Tidak Masuk Akal, Minta Kementerian Kehutanan Pindahkan

MUNA – Konflik agraria antara 1.200 petani Warangga dengan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Sugi Manuru (Yonif TP Sugi Manuru) memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Muna secara resmi menyatakan dukungan kepada warga dan menilai lokasi pembangunan batalyon tersebut tidak masuk akal.

Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim, menegaskan hal itu usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing) bersama Kerukunan Tani Warangga di Aula DPRD Muna, Rabu (1/10/2026). Hearing tersebut digelar menyusul penolakan warga atas penetapan kawasan Warangga sebagai lokasi Yonif TP Sugi Manuru.

Menurut Muhammad Rahim, berdasarkan hasil peninjauan peta zonasi yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan, lokasi yang direncanakan untuk Yonif TP Sugi Manuru berada sangat dekat dengan pemukiman penduduk dan berada tepat di atas lahan produktif yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

“Saya tidak masuk akal kalau menurut kacamata saya pribadi. Karena terlalu dekat sekali dengan pemukiman masyarakat. Sangat dekat sekali dan bahkan sangat mengganggu masyarakat yang sudah hidup berkebun menggantungkan hidupnya berpuluh-puluh tahun di areal tersebut,” kata Muhammad Rahim kepada wartawan usai hearing.

Muhammad Rahim mengungkapkan, warga Warangga bukan penduduk baru di kawasan tersebut. Mereka telah hidup dan menggarap lahan secara turun-temurun selama puluhan tahun.

“Setelah kita lihat zonasi petanya yang dikeluarkan oleh Kehutanan dan kita berharap dengan bijaksana kepada pihak terkait untuk diumumkan niatnya untuk membangun batalyon di situ, tolong pindahkan lokasinya,” ujarnya.

Politisi tersebut menegaskan, DPRD Muna pada prinsipnya tidak menolak pembangunan pertahanan negara. Namun, ia meminta agar negara hadir dengan bijaksana tanpa harus mengorbankan rakyatnya sendiri.

“Jadi keputusan hari ini, kita akan konsultasikan di Kementerian Kehutanan agar bisa dipindahkan lokasinya jangan di situ. Kami pada prinsipnya tidak menolak pembangunan batalyon, tapi tolong digeser lokasinya jangan di Warangga,” tegas Muhammad Rahim.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Tani Warangga, Pak Tamim, dalam hearing tersebut memaparkan fakta bahwa sebanyak 1.200 kepala keluarga menggantungkan hidup di kawasan Warangga. Dari jumlah tersebut, 38 warga telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) yang sah secara hukum, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan dan telah menggarap lahan selama lebih dari 35 tahun.

“Kami bukan menyerobot. Kami sudah ada di sini sejak sebelum ada rencana batalyon. Kami mohon keadilan,” ujar Pak Tamim di hadapan Ketua DPRD.

Rapat hearing tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD Muna akan membawa aspirasi 1.200 petani Warangga ke tingkat pusat. DPRD akan melakukan konsultasi resmi ke Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk meminta peninjauan ulang dan pemindahan lokasi pembangunan Yonif TP Sugi Manuru ke lokasi lain yang tidak bersinggungan langsung dengan pemukiman dan lahan garapan produktif masyarakat.

Langkah DPRD Muna ini disambut haru oleh warga yang hadir. Warga berharap pemerintah pusat mendengarkan suara dari daerah.

Reporter : Aisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *