Pemuda 16 Tahun Diamankan Terkait Dugaan Pencabulan terhadap Remaja 15 Tahun di Buton Tengah

Berita, Daerah, Polri355 Dilihat

Buton Tengah, katasultra.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ALS (16), warga Desa Onewaara, pada Rabu (19/2/2025) sore. ALS diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap YS (15), seorang pelajar SMA, di Pelabuhan Speedboat Wamengkoli, Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan ALS setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim,” jelas Thamrin.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025), saat YS meninggalkan rumah dengan alasan mengerjakan tugas sekolah di rumah teman. Namun, selama dua hari, korban tidak kembali. Kekhawatiran orang tua memicu pencarian ke sejumlah lokasi, termasuk bertanya kepada teman-teman YS. Dari informasi yang didapat, korban terakhir terlihat bersama ALS.

YS akhirnya pulang pada Selasa (18/2/2025) dan mengaku kepada orang tuanya bahwa ia menjadi korban pencabulan oleh ALS. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah.

Berdasarkan laporan itu, Kasat Reskrim AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H., memimpin Tim Resmob untuk bergerak cepat. ALS ditemukan sedang tidur di dalam speedboat yang berlabuh di Pelabuhan Wamengkoli. Ia langsung digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo. Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Proses hukum sedang berjalan, dan kami pastikan akan transparan dalam penyidikan,” tegas IPTU Thamrin.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *