Muna Barat, katasultra.id – Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Jika tidak ada hambatan BKPSDM bakal mengumumkan hasil seleksi itu pada hari Selasa, (31/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra), Pahri Yamsul usai menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan dalam mengurai masalah tenaga honorer pihaknya akan tetap mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kita pedomani regulasi, semua tetap berjalan. Jangan ada yang dikorbankan,” kata Pahri Yamsul. Senin, (30/12/2024).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Barat, Ibrahim Rasimu mengatakan polemik tenaga honorer telah selesai. Pihak DPRD bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Pansus yang akan dibentuk DPRD silahkan jalan, kami akan siapkan kebutuhan datanya dan proses seleksi akan tetap jalan juga,” kata Ibrahim
Jika setelah pengumuman ditemukan honorer siluman yang lolos, maka dipersilahkan untuk mengadu dan akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ditindaklanjuti.
“Silahkan mengadu akan kami teruskan, nanti diputuskan apakah dibatalkan atau dilanjutkan,” katanya pula
Intinya kata Ibrahim, pihaknya dalam melakukan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan tetap berpedoman pada mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan perundang-undangan.
Penulis : Redaksi